- 1 (satu) lembar cek asli BRI No. CGF 463262 senilai Rp. 300.000.000,- atas nama PT TATA RAYA KARISMA.
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Penolakan cek BRI No. CGF 463262 senilai Rp. 300.000.000,- atas nama PT TATA RAYA KARISMA tertanggal 5 Agustus 2020.
- 1 (satu) lembar rekapan PT GARUDA SAMUDERA MANDIRI hutang proyek a.n. EKO SETIONO proyek Japek II Paket III.
- 2 (dua) lembar rekening koran BNI Nomor 1055194992 periode 1 Januari 2020 s/d 31 Januari 2020 atas nama PT GARUDA SAMUDERA MANDIRI.
- 1 (satu) lembar rekening koran BRI Nomor 023001003216300 periode 1 Februari 2020 s/d 29 Februari 2020 atas nama PT GARUDA SAMUDERA MANDIRI.
- 1 (satu) lembar rekening koran BNI Nomor 1055194992 periode 1 Februari 2020 s/d 14 Februari 2020 atas nama PT GARUDA SAMUDERA MANDIRI.
- 1 (satu) lembar copy Surat Keputusan MENKUMHAM RI Nomor AHU ? 0007969.AH.01.02 tahun 2020 atas nama PT GARUDA SAMUDERA MANDIRI.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Sdr. EKO SETIONO tertanggal 22 Mei 2020.
- 1 (satu) lembar asli Surat Pernyataan Sdr. ANDI SUTRISNO tertanggal 22 Mei 2020.
- 1 (satu) lembar copy Surat Pemesanan Material (SPM) No.432 /SPM/WK/INF2/D32C19006/2020 dari PT WASKITA Tbk tanggal 5 Juli 2020.
- 1 (satu) lembar copy RAB PT GARUDA SAMUDERA MANDIRI / CASHFLOW pekerjaan timbunan brangkal padat tol Japek 2 Selatan Paket 3 tanggal 16 Januari 2020.
- 1 (satu) lembar copy RAB PT GARUDA SAMUDERA MANDIRI / CASHFLOW pekerjaan rockfill padat tol Japek 2 Selatan Paket 3 tanggal 4 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar copy RAB PT GARUDA SAMUDERA MANDIRI / CASHFLOW pekerjaan replace dan borrow material padat tol Japek 2 Selatan Paket 3 tanggal 22 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar copy hasil opname dari PT WASKITA Tbk Nomor: 015/SPK ? SUB/WK-J2SP3 / INF2/2020 tanggal 4 Februari 2020.
- 1 (satu) lembar copy hasil opname dari PT WASKITA Tbk Nomor: 22/SPK ? SUB/WK-J2SP3/ INF2/2020 tanggal 26 Februari 2020.
- 1 (satu) berkas Laporan Hasil Audit Internal terkait proyek Japek II Paket III PT WASKITA KARYA (Persero) yang dikerjakan Sdr. EKO.
- 1 (satu) berkas copy legalisir SPK No. 15 / SPK-SUB / WK-J2SPK3 / IMF2 / 2020 tanggal 4 Februari 2020.
- 1 (satu) berkas copy legalisir SPK No. 22 / SPK-SUB / WK-J2SPK3 / IMF2 / 2020 tanggal 26 Februari 2020.
- 1 (satu) berkas copy legalisir SPM No. 161 / SPM / WK / IMF2 / D32C19006 / 2019 tanggal 17 Desember 2019.
- 1 (satu) berkas copy legalisir SPM No. 181 / SPM / WK / IMF2 / D32C19006 / 2020 tanggal 15 Januari 2020.
- 1 (satu) berkas copy legalisir SPM No. 195 / SPM / WK / IMF2 / D32C19006 / 2020 tanggal 05 Februari 2020.
- 1 (satu) berkas copy legalisir SPM No. 226 / SPM / WK / IMF2 / D32C19006 / 2020 tanggal 15 Februari 2020.
- 1 (satu) berkas copy legalisir SPM No. 432 / SPM / WK / IMF2 / D32C19006 / 2020 tanggal 05 Juli 2020.
- 1 (satu) berkas copy legalisir hasil Opname bersama untuk SPK No. 15 yang dituangkan ke dalam Rekapitulasi Perhitungan Volume tertanggal 14 Maret 2020.
- 1 (satu) berkas copy legalisir hasil Opname bersama untuk SPK No. 22 yang dituangkan ke dalam Rekapitulasi Perhitungan Volume tertanggal 27 April 2020.
- C. Barang bukti yang disita dari MUHAMMAD ICHSAN MUNTHE berupa :
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 56/Pid.B/2021/PN Pwk |
|
Nomor | 56/Pid.B/2021/PN Pwk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PUWAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Lia Giftiyani |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Dian Sari Oktarina, Br Hakim Anggota Isabela Samelina |
Panitera | Panitera Pengganti: Bogan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 1. Menyatakan TerdakwaANDI SUTRISNOtersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukan penggelapansebagaimana dalam dakwaan Pertama Penuntut Umum ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) Tahun dan 6(enam) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetapberada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : A. Barang bukti yang disita dari Sdr. MUHAMMAD ICHSAN MUNTHE berupa : b. Barang bukti yang disita dari Sdr. MUHAMMAD AZMI, berupa : 1(satu) berkas Laporan Hasil Audit Internal terkait proyek Japek II Paket III PT WASKITA KARYA (Persero) yang dikerjakan Sdr. EKO. D.Barang bukti yang disita dari EKO SETIONO berupa : 1 (satu) bundel bukti transfer dari BNI dan BRI dari EKO SETIONO kepada ANDI SUTRISNO. E. Barang bukti yang disita dari EKO SETIONO berupa : 1 (satu) lembar rekening BRI Nomor 186201000090561 atas nama EKO SETIONO F.Barang bukti yang disita dari BETTY YUNIAR SIREGAR berupa : 1 (satu) berkas rekening koran BNI nomor 0824533624 atas nama EKO SETIONO. G. Barang bukti yang disita dari SAPTAJI berupa 1 (satu) berkas rekening koran BCA Cabang Borobudur Tangerang nomor 7235108666 atas nama ANDI SUTRISNOperiode Januari 2020 s/d Februari 2021. Barang bukti dari huruf a sampai dengan huruf g dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Eko Setiono 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.3.000,- (tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 56/Pid.B/2021/PN Pwk
Statistik6911