- Menyatakan terdakwa LIBNO NATANIEL RUNTUBOY Alias LIPO telah terbukti secara sah dan'meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana" Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Manawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara dalam Jual Beli, Menukar Atau Menyerahkan Narkotika Golongan I ? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif kesatu Penuntut Umum ; -------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LIBNO NATANIEL RUNTUBOY Alias LIPI dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00,- (satu miliyar rupiah ) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) Bulan .......
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa ;
- 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,7 (nol koma tujuh) gram.
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,8 (nol koma delapan) gram.
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,8 (nol koma delapan) gram
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang
- diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,7 (nol koma tujuh) gram.
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,7 (nol koma tujuh) gram.
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,7 (nol koma tujuh) gram.
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,7 (nol koma tujuh) gram.
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 1,1 (satu koma satu) gram.
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,7 (nol koma tujuh) gram.
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,7 (nol koma tujuh) gram
- 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,7 (nol koma tujuh) gram
Putusan PN SERUI Nomor 23/Pid.Sus/2018/PN Sru |
|
Nomor | 23/Pid.Sus/2018/PN Sru |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 9 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SERUI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yance Patiran |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ivan Budi Santoso, Br Hakim Anggota Adrianus Rizki Febriantomo |
Panitera | Panitera Pengganti: Jauhari Seri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk Negara 1 (satu) bungkus pelastik bening berukuran kecil yang berisikan narkotika yang diduga jenisnya adalah ganja seberat 0,6 (nol koma enam) gram. Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 4 Juni 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 23/Pid.Sus/2018/PN Sru
Statistik800