- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah sebagai pembeli beritikad baik yang wajib dilindungi oleh hukum;
- Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat;
- Menyatakan sah dan bernilai hukum kesepakatan jual beli dengan uang panjar sebesar Rp180.000.000,00 (seratus delapan puluh juta rupiah) antara Penggugat dengan Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III atas sebagian bidang tanah Sertifikat Hak Milik nomor 771/Bandar Sinembah seluas 5.488 M2 = 28 m x196 m, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara lebarnya 28 m berbatas dengan Jalan Rambutan Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai;
- Sebelah Selatan lebarnya 28 m berbatas dengan pagar Beton tanah milik Atong;
- Sebelah Barat panjangnya 196 m berbatas dengan sisa tanah SHM nomor 771/Bandar Sinembah seluas 19 m x 196 m;
- Sebelah Timur berbatas dengan sisa tanah SHM nomor 771/Bandar Sinembah seluas 28 m x 196 m;
- Menghukum Tergugat I, dan Tergugat III untuk menandatangani akta jual beli atas sebagian bidang tanah, dahulu terdaftar dalam SHM nomor 771/Bandar Sinembah seluas 5.488 M2, sekarang terdaftar dalam SHM nomor 2403 sehingga terbit bukti hak yang baru seluas 5.488 M2 = 28 m x 196 m atas nama Penggugat;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat III untuk secara tanggung renteng untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan Tergugat I dan Tergugat III dalam melaksanakan isi putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini diperhitungkan sejumlah Rp. 2.605.000,-(Dua juta Enam Ratus lima ribu rupiah);
Putusan PN BINJAI Nomor 28/Pdt.G/2020/PN Bnj |
|
Nomor | 28/Pdt.G/2020/PN Bnj |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BINJAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua M. Nazir |
Hakim Anggota | Hakim Anggota David Sidik Harinoean Simare Mare, Br Hakim Anggota Wira Indra Bangsa |
Panitera | Panitera Pengganti: Rita Sitepu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 30 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 28/Pdt.G/2020/PN Bnj
Statistik870