- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menyatakan sah perbaikan/perubahan nama dan tahun kelahiran anak Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor 9109101204110003 dari yang semula tertulis dan dibaca nama dan tahun kelahiran anak Pemohon bernama DELLY JAWAME lahir pada tanggal 12 September 2000., dirubah/diperbaiki sehingga nama dan tahun kelahiran anak Pemohon menjadi tertulis dan dibaca bernama DERLIANCE JAWAME lahir pada tanggal 12 September 2003.
- Menyatakan sah perbaikan/perubahan nama Ibu kandung dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9109-LT-17072018-0033 milik anak Pemohon dari yang semula tertulis dan dibaca nama Ibu kandung dari DERLIANCE JAWAME bernama METINA WAKER, dirubah/diperbaiki sehingga nama Ibu kandung dari DERLIANCE menjadi tertulis dan dibaca bernama YAURINA KUM.
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dan tahun kelahiran anak Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor 9109101204110003 dari yang semula tertulis dan dibaca nama dan tahun kelahiran anak Pemohon bernama DELLY JAWAME lahir pada tanggal 12 September 2003, dirubah/diperbaiki sehingga nama dan tahun kelahiran anak Pemohon menjadi tertulis dan dibaca bernama DERLIANCE JAWAME lahir pada tanggal 12 September 2003 serta untuk merubah nama Ibu kandung dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 9109-LT-17072018-0033 milik anak Pemohon dari yang semula tertulis dan dibaca nama Ibu kandung dari DERLIANCE JAWAME menjadi tertulis dan dibaca bernama YAURINA KUM.
- Memberi kuasa penuh terhadap Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mimika untuk mencatat perbaikan/perubahan nama Ibu kandung tersebut dalam daftar yang dioergunakan untuk itu.
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 326.000 (tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 30/Pdt.P/2019/PN Tim |
|
Nomor | 30/Pdt.P/2019/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Permohonan Ganti Nama |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Maret 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Fransiscus Yohanis Babthista |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Fransiscus Yohanis Babthista |
Panitera | Panitera Pengganti: Veni Sara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 25 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 30/Pdt.P/2019/PN Tim
Statistik220