- Menyatakan Tergugat tidak hadir dan juga tidak mengirimkan wakilnya yang sah walaupun telah dipanggil secara sah dan patut tanpa alasan yang sah;
- Menjatuhkan Putusan dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di hadapan Pemuka Agama Kristen yang bernama Pdt. Zacheus Nuriman di Gereja Bethel Injil Sepenuh Boyolali pada tanggal 13 September 2009 dan telah didaftarkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3309 PK 2009 000190 tanggal tanggal 14 September 2009 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap/yang telah dikukuhkan tanpa bermeterai kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali dan oleh Pegawai Pencatat tersebut mendaftar Putusan Perceraian dalam sebuah daftar yang diperuntukkan untuk itu;
- Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan tentang perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan oleh Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang hingga kini sejumlah Rp 1.116.000,- (Satu juta seratus enam belas ribu rupiah )?;
Putusan PN BOYOLALI Nomor 6/Pdt.G/2020/PN Byl |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2020/PN Byl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BOYOLALI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Agung Wicaksono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Imeldabr Hakim Anggota Nalfrijhon |
Panitera | Panitera Pengganti: Nanang Budi Priyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 13 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pdt.G/2020/PN Byl
Statistik9713