- Menyatakan terdakwa SUDRAJAT Bin (Alm) ASEP YUYU SUDJANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, atau menyerahkan Narkotika golongan I sebagaimana diatur dalam Dakwaan Primair
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun penjara dan denda sebesar 1.000.000.000,00(satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila Denda tersebut tidak di bayar ,maka diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus sedang narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas nasi warna coklat;
- 1 (satu) bungkus sedang narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas putih;
- 2 (dua) bungkus kecil narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas putih;
- 2 (dua) linting narkotika jenis ganja;
- 1 (satu) bungkus plastic besar warna bening berisi narkotika jenis ganja
- 1 (satu) bungkus sedang narkotika jenis ganja yang terbungkus kertas nasi warna coklat
- 1 (satu) bungkus plastic klip kecil narkotika jenis sabu di dalam sedotan warna merah dengan berat netto 0,0690 gram yang setelah dilakukan uji laboratories berat netto menjadi 0,0578 gram diberi nomor barang bukti 1954/2020/PF
- 1 (satu) buah handphone warna putih merk Samsung dengan nomor 083872385288;
- 1 (satu) buah tas selempang warna biru merek VALIS.
Putusan PN BOGOR Nomor 244/Pid.Sus/2020/PN Bgr |
|
Nomor | 244/Pid.Sus/2020/PN Bgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BOGOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anna Yulina |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdi Dinata Sebayang, Br Hakim Anggota Sri Nuryani |
Panitera | Panitera Pengganti: Suryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: (Seluruh barang bukti narkotika jenis ganja setelah dilakukan uji laboratories berat netto menjadi 148,6378 gram). untuk dimusnahkan. 6. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 244/Pid.Sus/2020/PN Bgr
Statistik317