- MenyatakanTerdakwaHERMADI Alias MADI Bin SUBLI (Alm)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Tanpa hak atau melawan hukum Menawarkan untuk dijual, menjual, membeli,Narkotika golongan I?sebagaimana dakwaanpertama;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu denganpidana penjara selama5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulandan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama1 (satu)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap di tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) buah Bong hisap dari botol parfum kaca warna bening;
- 4 (empat) bungkus plastik klip kecil ukuran 3x5 (tiga kali lima);
- 1 (satu) korek api gas M2000 warna Bening;
- 1 (satu) buah kantong plastik warna Hitam;
- 1 (satu) bungkus plastik biskut Gery Saluut warna Putih;
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna Putih;
- Uang hasil penjualan sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Putusan PN KASONGAN Nomor 120/Pid.Sus/2018/PN Ksn |
|
Nomor | 120/Pid.Sus/2018/PN Ksn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 31 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KASONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudita Setya Hermawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gt. Risna Mariana, Hakim Anggota Albert Dwiputra Sianipar |
Panitera | Panitera Pengganti Gita Triyanto Nurcahyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayarbiaya perkarasejumlahRp.5.000,00 (limaribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120/Pid.Sus/2018/PN_Ksn.zip
- Download PDF
- 120/Pid.Sus/2018/PN_Ksn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/Pid.Sus/2018/PN Ksn
Statistik3428