- Menyatakan Terdakwa NOESJE MYSY ASTRIANI Alias ACEU Binti ASEP YAKUB, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan perbuatan pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan ? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Laporan Audit Internal PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA Cabang Pondok Gede tanggal 31 Januari 2019;
- 1 (satu) lembar slip gaji karyawan atas nama NOESJE MYSY ASTRIANI periode bulan November 2018, Desember 2018 dan Januari 2019;
- 1 (satu) lembar Surat keputusan Direksi PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA No. 005/HRD/2017 tentang Pengangkatan Karyawan PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA atas nama NOESJE MYSY ASTRIANI tanggal 4 November 2017;
- 1 (satu) lembar daftar absen NOESJE MYSY ASTRIANI periode Januari 2019;
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh NOESJE MYSY ASTRIANI tanggal 29 Januari 2019;
- 1 (satu) bundle Rekap Kas Bengkel PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA Cabang Pondok Gede periode Januari 2019;
- 1 (satu) bundle Rekap Kas Unit PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA Cabang Pondok Gede periode Januari 2019;
- 1 (satu) bundle Rekap Kas Unit PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA periode bulan Juli 2016 sampai dengan Januari 2019;
- 1 (satu) bundle Rekap Kas Bengkel PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA periode bulan Juli 2016 sampai dengan Januari 2019;
- 1 (satu) bundle rekening giro dari bank BCA atas nama PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA dengan no. rekening: 0023186788 periode 31-12-17 sampai dengan 11-01-18;
- 1 (satu) bundle rekening giro dari bank BCA atas nama PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA dengan no. rekening: 0023186788 periode 31-01-18 sampai dengan 28-02-18;
- 1 (satu) bundle rekening giro dari bank BCA atas nama PT. ANUGERAH SINERGI PRATAMA dengan no. rekening: 0023186788 periode 28-02-18 sampai dengan 31-03-18;
- 250 (dua ratus lima puluh) lembar slip setoran Bank BCA periode bulan Januari 2018 sampai dengan bulan Januari 2019;
- 42 (empat puluh dua) lembar slip setor tunai melalui mesin ATM BCA periode bulan Januari 2018 sampai dengan bulan Januari 2019;
- 11 (sebelas) lembar bukti serah terima kas bengkel kepada sampai dengan NOESJE MYSY ASTRIANI periode tanggal 18 Januari 2019 sampai dengan 28 Januari 2019;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BOGOR Nomor 186/Pid.B/2019/PN Bgr |
|
Nomor | 186/Pid.B/2019/PN Bgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 19 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BOGOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Narni Priska Faridayanti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Tiurmaida Hotmauli Pardede, Br Hakim Anggota Sri Nuryani |
Panitera | Panitera Pengganti: Herri Astuti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada PT. Anugerah Sinergi Pratama melalui KARTIKA SARI; |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 186/Pid.B/2019/PN Bgr
Statistik12724