- Menyatakan Terdakwa I Sonaimeser Salawane Alias Somes dan Terdakwa II Ramadhan Manase D. Kubuan Alias Ramadhan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN?;--------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Sonaimeser Salawane Alias Somes dan Terdakwa II Ramadhan Manase D. Kubuan Alias Ramadhan masing-masing dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;-
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;-------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;--------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------
- 1 (satu) buah dompet warna putih merah bercorak bunga;------------------
- 1 (satu) unit handphone merek OPPO 57;----------------------------------------
- 1 (satu) buah kondom handphone warna coklat;--------------------------------
- 1 (satu) buah Unit Motor Honda Vario Warna Hitam dengan Nomor polisi Ds 4706 MY;----------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah kunci motor;------------------------------------------------------------
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 96/Pid.B/2019/PN Tim |
|
Nomor | 96/Pid.B/2019/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Sonny Alfian. B.laoemoery |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Sonny Alfian. B.laoemoery |
Panitera | Panitera Pengganti: Ryan Steven S, A.md |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada korban YOHANA PARIAMA;------------------------------ Dikembalikan kepada yang berhak melalui Para Terdakwa;----------------- 6. Membebani Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);------ |
Tanggal Musyawarah | 5 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 5 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 96/Pid.B/2019/PN Tim
Statistik400