- Menyatakan Terdakwa I Suhaimi Sanjaya Bin Ibrahim Sanjaya dan Terdakwa ll Darmawan Erfan Bin Sofyan Saleh tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi?, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa I Suhaimi Sanjaya Bin Ibrahim Sanjaya dan Terdakwa ll Darmawan Erfan Bin Sofyan Saleh oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa I Suhaimi Sanjaya Bin Ibrahim Sanjaya dan Terdakwa ll Darmawan Erfan Bin Sofyan Saleh terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi ?secara bersama-sama? sebagai mana dalam dakwaan subsider;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Suhaimi Sanjaya Bin Ibrahim Sanjaya dan Terdakwa ll Darmawan Erfan Bin Sofyan Saleh masing-masing pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda masing-masing sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menghukum para Terdakwa untuk mengganti kerugian Negara sebesar Rp.1.265.419.986,- (Satu milyar dua ratus enam puluh lima juta empat ratus sembilan belas ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah) yang dikompensasikan dengan uang yang telah disetorkan oleh para terdakwa ke kas Daerah Lampung Timur sebesar Rp.1.265.419.986,- (Satu milyar dua ratus enam puluh lima juta empat ratus sembilan belas ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah);
- Memerintahkan Penuntut Umum untuk menyetorkan uang pengembalian kepada Negara sebesar Rp.1.265.419.986,- (Satu milyar dua ratus enam puluh lima juta empat ratus sembilan belas ribu sembilan ratus delapan puluh enam rupiah) ke kas Negara;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani para Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 4 (empat) lembar SK Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Lampung Timur nomor : 600/002.a/15.SK/2016, tanggal 7 Januari 2016
- 3 (tiga) lembar SK Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Lampung Timur nomor : 600/60/15 SK/2016, tanggal 20 Juni 2016
- 6 (enam) lembar SK Bupati Lampung Timur nomor : B.98/16/SK/2016, tanggal 29 Januari 2016.
- 1 (satu) berkas dokumen surat perjanjian kerja nomor : 81.PWS-KSS/SP/PU/LTM/2016, tanggal 8 Agustus 2016 tentang pekerjaan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Islamic center sukadana.
- 1 (satu) berkas dokumentasi CV. 07 teknik konsultan tentang kegiatan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Islamic center sukadana (INVOICE 01).
- 1 (satu) berkas dokumen surat perjanjian (kontrak) nomor : 219-C.LU/SP/PPK/15/SK/2016 tanggal 22 Desember 2015 tentang pembangunan gedung Islamic center sukadana
- 1 (satu) berkas dokumen asbuild drawing pekerjaan perencanaan teknis pembangunan gedung Islamic center sukadana
- 1 (satu) berkas dokumen pengadaan nomor : 219-C.LU/DOK/PENGADAAN KONTRUKSI/PU/2016, tanggal 30 Juni 2016 pekerjaan Pembangunan Islamic Center Sukadana.
- 1 (satu) berkas dokumen surat perjanjian nomor : 02.PRC-KSS/SP/PU/LTM/2015, tanggal 15 September 2015 antara PPK dengan CV. JAIM DAN REKAN dalam kegiatan perencanaan teknis pembangunan gedung Islamic center.
- 1 (satu) berkas dokumen penawaran CV BIRU LANGIT Nomor : 012/CV.BL/LAMTIM/PU/2016, tanggal 13 Juli 2016 terkait kegiatan pembangunan gedung Islamic center.
- 1 (satu) berkas dokumen penawaran PT. PAROSAI Nomor : 08/PEN.PRS.PT/PU.LAMTIM/2016, tanggal 13 Juli 2016 terkait kegiatan pembangunan gedung Islamic center.
- 1 (satu) berkas dokumen penawaran PT. ARIVO PUTRA Nomor : 009/OFF.PT.AP/LAMTIM/PU/VII/2016, tanggal 13 Juli 2016 terkait kegiatan pembangunan gedung Islamic center.
- 1 (satu) berkas dokumen penawaran CV. ALFI DAN ALFARD Nomor : 03/CV.A&A/LAM.TIM/ VII/2016, tanggal 13 Juli 2016 terkait kegiatan pembangunan gedung Islamic center.
- 1 (satu) berkas dokumen Sfesifikasi teknis pembangunan Islamic Center TA. 2016 CV. JAM DAN REKAN.
- 1 (satu) berkas dokumen contract change order (CCO) nomor : 219-C.LU/CCO/SP/PPK/15/SK/2016, tanggal 7 September 2016 terkait kegiatan pembangunan gedung Islamic center.
- 1 (satu) berkas dokumen Invoice 01 CV. 07 Teknik Konsultan, periode 8 Agustus 2016 s/d 6 September 2016 terkait pengawasan pembangunan gedung Islamic center.
- 1 (satu) berkas dokumen berita acara ukur ulang / mc 0 nomor : /PR/MC/219C.LU/XI/2016, tanggal 2 Agustus 2016.
- 1 (satu) berkas dokumen laporan pendahuluan CV. 07 teknik konsultan tentang kegiatan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Islamic center sukadana.
- 1 (satu) berkas dokumen laporan bulanan 1 CV. 07 teknik konsultan tentang kegiatan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Islamic center sukadana.
- 1 (satu) berkas dokumen laporan bulanan 2 CV. 07 teknik konsultan tentang kegiatan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Islamic center sukadana.
- 1 (satu) berkas dokumen laporan bulanan 3 CV. 07 teknik konsultan tentang kegiatan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Islamic center sukadana.
- 1 (satu) berkas dokumen laporan bulanan 4 CV. 07 teknik konsultan tentang kegiatan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Islamic center sukadana.
- 1 (satu) berkas dokumen laporan bulanan 5 CV. 07 teknik konsultan tentang kegiatan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Islamic center sukadana
- 1 (satu) berkas dokumen laporan akhir CV. 07 teknik konsultan tentang kegiatan jasa konsultasi pengawasan pembangunan gedung Islamic center sukadana.
- 1 (satu) berkas dokumen Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tentang perencanaan teknis pembangunan gedung Islamic center TA. 2015 CV. Jaim dan Rekan.
- 1 (satu) berkas dokumen Estimate Engineer (EE) tentang perencanaan teknis pembangunan gedung Islamic center TA. 2015 CV. Jaim dan Rekan.
- 1 (satu) berkas dokumen album gambar 3 dimensi tentang pekerjaan perencanaan pembangunan gedung Islamic center sukadana CV. Jaim dan Rekan.
- 5 (lima) lembar dokumen Rencana perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Lampung Timur Dinas Pekerjaan Umum kegiatan Pembangunan perlengkapan tempat ibadah RKPA SKPD Tahun 2016.
- 3 (tiga) lembar dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Lampung Timur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kegiatan Pembangunan perlengkapan tempat ibadah DPPA SKPD Tahun 2017.
- 1 (satu) bundle dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor SPM : 932/0350/15.SK/2016 tanggal 5 Agustus 2016 sebesar Rp. 1.109.282.200-.
- 1 (satu) bundle dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor SPM : 932/0993/15.SK/2016 tanggal 23 Nopember 2016 sebesar Rp. 1.663.923.300
- 1 (satu) bundle dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor SPM : 932/1329/15.SK/2016 tanggal 27 Desember 2016 sebesar Rp. 2.495.884.950,
- 1 (satu) bundle dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D) nomor SPM : 932/0595/04.SK/2017 tanggal 10 Juli 2017 sebesar Rp. 2.77.320.550,-.
- Laporan Back-up data pekerjaan Pembagunan Gedung Islamic Center ( Laporan Mingguan, Laporan Harian, Bulanan dan berita acara ukur ulang, Surat pernyataan dari kosultam Pengawas, Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan dari Konsultan Pengawas).
- 1 (satu) bundle dokumen Rekapitulasi total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) terkait pekerjaan perencanaan teknis pembangunan Gedung Islamic Center Sukadana Kab. Lampung Timur TA. 2016
- 1 (satu) bundle dokumen Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) dalam pekerjaan pembangunan Gedung Islamic Center Sukadana Kab. Lampung Timur TA. 2016.
- 5 (lima) lembar SK Bupati Lampung Timur nomor : B.119/15/SK/2016 tentang pembentukan kelompok kerja (POKJA) Unit layanan pengadaan barang atau jasa pemerintah Kab. Lampung Timur, tanggal 2 Februari 2016
- 2 (dua) lembar surat penetapan dan penyampaian HPS, Spesifikasi Teknis, Gambar Kerja, Rancangan Kontrak dan Rencana Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Kontruksi TA. 2016 nomor : 600/28.E/15/SK/2016, tanggal 22 Juni 2016.
- 2 (dua) lembar surat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa tentang Serah Terima Laporan Hasil Lelang Tahap 3 Dinas Pekerjaan Umum Kab. Lampung Timur tanggal 9 Agustus 2016.
- 2 (dua) lembar surat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pokja I tentang Serah Terima Laporan Hasil Lelang Tahap 3 Dinas Pekerjaan Umum Kab. Lampung Timur tanggal 8 Agustus 2016.
- 1 (satu) unit Laptop Merk ASUS series A450C berwarna putih beserta 1 (satu) unit carger.
- 1 (buah) Mouse merk Logitec berwarna putih.
- 1 (satu Buah modem Merk Fodafone Model K3765 IME 3547 4704 3993 821.
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk |
||
Nomor | 48/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk | |
Tingkat Proses | Pertama | |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
|
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi | |
Tahun | 2019 | |
Tanggal Register | 17 Desember 2018 | |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG | |
Jenis Lembaga Peradilan | PN | |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syamsudin | |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Surisno, Br Hakim Anggota Abdul Gani | |
Panitera | Panitera Pengganti: Darmawati | |
Amar | Lain-lain | |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU | |
Catatan Amar |
MENGADILI :
10. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.10.000.- (sepuluh ribu rupiah) |
|
Tanggal Musyawarah | 15 Februari 2019 | |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2019 | |
Kaidah | — | |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 48/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk
Statistik1450