- Menyatakan Terdakwa FILMAN YUNANDA Alias FIYU Bin JUNAIDI EFFENDI (Alm.) tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara melawan hukum memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram?, sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi KB 1437 WI warna silver;
- 1 (satu) lembar kartu tanda anggota Partai Perindo an. FILMAN YUNANDA;
- 1 (satu) lembar kartu tanda anggota Garuda Sakti Shoting Club an. FILMAN YUNANDA;
- 1 (satu) buah tas selempang merk POLO warna hitam,
- 1 (satu) kantong plastic klip yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 10,52 gram;
- 1 (satu) kantong plastic klip yang berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 0,56 gram;
- 1 (satu) buah tabung kaca;
- 1 (satu) buah korek api gas warna biru;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN KETAPANG Nomor 245/Pid.Sus/2020/PN Ktp |
|
Nomor | 245/Pid.Sus/2020/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Samuel Ginting |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ika Ratna Utami, Br Hakim Anggota Bagus Raditya Wiradana |
Panitera | Panitera Pengganti: Sediyan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: dikembalikan kepada yang berhak melalui Penuntut Umum; dikembalikan kepada Terdakwa FILMAN YUNANDA Alias FIYU Bin JUNAIDI EFFENDI (Alm.); Dirampas untuk dimusnahkan; |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 245/Pid.Sus/2020/PN Ktp
Statistik546