- Menyatakan Terdakwa FIROM MOM BALINAL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MENGUASAI, MEMBAWA, MEMPUNYAI DALAM MILIKNYA, SESUATU SENJATA PENIKAM ATAU SENJATA PENUSUK?;-------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa FIROM MOM BALINAL dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari;----------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;-----
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;---------------------------------------------------
- Menetapkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------------
- 58 (lima puluh delapan) buah anak panah yang terbuat dari bambu berwarna coklat muda pada matanya terbuat dari kayu yang diruncingkan dengan panjang 130 cm;---------------------------------------------
- 1 (satu) gulung tali plastik berwarna hijau;----------------------------------------
- 1 (satu) unit toyota new avanza velox warna silver dengan nomor rangka MHKMICA4JEK088132 dan nomor mesin DEV4696;----------------
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 155/Pid.Sus/2019/PN Tim |
|
Nomor | 155/Pid.Sus/2019/PN Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Senjata Api |
Kata Kunci | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Sonny Alfian. B.laoemoery |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Sonny Alfian. B.laoemoery |
Panitera | Panitera Pengganti: Eka Henny Y. P. F. Suli |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan;---------------------------------------------------------- Dikembalikan kepada yang berhak;--------------------------------------------------- 6. Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 22 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 155/Pid.Sus/2019/PN Tim
Statistik400