- MenyatakanTerdakwaANDERE Alias BADAK Bin MANSYURtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Secara tanpa hak atau melawan hukummemiliki,menyimpan dan menguasai narkotika golongan I bukan tanamandan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar?sebagaimana dakwaangabungan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu denganpidana penjara selama4 (empat) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratusjuta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidanapenjaraselama2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- MenetapkanTerdakwa tetap di tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Uang sebesar Rp. 1.130.000,00(satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) buah ranmor R2 merek Yamaha AERO warna kuning TNKB DA 6279 AEJ;
- 138 (seratus tiga puluh delapan) butir carnophen/Zenith.
- 536 (lima ratus tiga puluh enam) butir Dextro.
- 23 (dua puluh tiga) buah plastik klip bening ukuran 6X4.
- 4 (empat) buah bungkus plastik klip bening merek LIPS.
- 1 (satu) buah dompet warna hitam merek LEVI?S 501.
- 1 (satu) buah Handphone merek NOKIA warna hitam silver Imei 1 : 355115072426304 Imei 2 : 355115072426312 No. HP 081649326606.
Putusan PN KASONGAN Nomor 102/Pid.Sus/2018/PN Ksn |
|
Nomor | 102/Pid.Sus/2018/PN Ksn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN KASONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudita Setya Hermawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gt. Risna Mariana, Hakim Anggota Albert Dwiputra Sianipar |
Panitera | Panitera Pengganti Masrianor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dirampas untuk negara; Dikembalikankepada pemiliknya M.SAUPI; Dirampas untukdimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayarbiaya perkarasejumlahRp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 102/Pid.Sus/2018/PN_Ksn.zip
- Download PDF
- 102/Pid.Sus/2018/PN_Ksn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 102/Pid.Sus/2018/PN Ksn
Statistik458