- Menyatakan Terdakwa RIAN SINAGA Bin SABAR SINAGA, tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada RIAN SINAGA Bin SABAR SINAGA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000. (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit truck jenis light truck merk Mitsubshi warna kuning dengan TNKB DA 8561 CE ;
- 1 (satu) lembar STNK truck jenis light truck merk Mitsubshi warna kuning dengan TNKB DA 8561 CE a.n MUHAMMAD SUDIANTO;
- 1 (satu) unit truck jenis light truck merk Mitsubshi warna merah dengan TNKB DA 9908 GA;
- 1 (satu) lembar STNK truck jenis light truck merk Mitsubshi warna merah dengan TNKB DA 9908 GA a.n PT. PROPERTINDO PRIMA;
- 1 (satu) buah SIM BII Umum a.n RIAN SINAGA yang berlaku sampai dengan Tanggal 09 februari 2018;
- 1 (satu) unit truck jenis light truck merk Mitsubshi warna merah dengan TNKB DA 1972 TN.
- 1 (satu) lembar STNK truck jenis light truck merk Mitsubshi warna merah dengan TNKB DA 1972 TN;dikembalikan kepada PT. KDP (Karya Dewi Putra) melalui Saksi CANDRA WAHYUNI Bin SUHARJO
Putusan PN KASONGAN Nomor 136/Pid.Sus/2017/PN Ksn |
|
Nomor | 136/Pid.Sus/2017/PN Ksn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 30 Nopember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KASONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Sugiartawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Gt. Risna Mariana, Hakim Anggota Albert Dwiputra Sianipar |
Panitera | Panitera Pengganti Gita Triyanto Nurcahyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan dalam perkara lain atas nama IRAWAN Bin ARDIANSYAH 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 3.000,00 (tiga ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 136/Pid.Sus/2017/PN_Ksn.zip
- Download PDF
- 136/Pid.Sus/2017/PN_Ksn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 136/Pid.Sus/2017/PN Ksn
Statistik6427