- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap dipersidangan, tetapi tetap tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Surakarta sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan No. 3372-KW-23062014-0017 tertanggal 23 Agustus 2014, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya yang sah;
- Menetapkan Hak Asuh Anak atas nama Keizaro Khafka Kartika sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3372-LU-28072016-0026 tanggal 3 Agustus 2016 kepada Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA untuk mengirim dan memberitahukan salinan putusan dalam perkara ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Surakarta dan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kudus, untuk dicatat dalam register Akta Perkawinan Nomor 3372-KW-23062014-0017 tertanggal 23 Agustus 2014 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Surakarta tentang perceraian ini, kedalam daftar yang diperuntukkan untuk itu dan untuk dikeluarkan Akta perceraiannya;
- Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan perceraian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kudus paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan ini memperoleh kekuatan hukum tetap dan kepada Tergugat untuk melaporkan perceraian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
Putusan PN SURAKARTA Nomor 111/Pdt.G/2021/PN Skt |
|
Nomor | 111/Pdt.G/2021/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 28 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bambang Ariyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hadi Sunoto, Br Hakim Anggota Hj. Rosmawati |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Setiawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 111/Pdt.G/2021/PN Skt
Statistik536