- Menyatakan terdakwa R. EDI SAPUTRA Als RENDY Bin R. TATANG SUHENDAR telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan secara bersama-sama?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua.
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- 1(satu) Buah BPKB Toyota Harier No Pol B 160 ME, tahun 2003, No Rangka : MCV300003779, No Mesin 1615075, Pemilik A.n PT. DUA PUTRI PERKASA
- 1(satu) Buah Mobil Toyota Harier No Pol B 160 ME, tahun 2003, No Rangka : MCV300003779, No Mesin 1615075.
- 1(satu) Buah STNK Toyota Harier No Pol B 160 ME, tahun 2003, No Rangka : MCV300003779, No Mesin 1615075, Pemilik A.n PT. DUA PUTRI PERKASA
- 1(satu) Buah Surat Kuasa yang dibuat pada tanggal 17 April 2020, yang di tanda tangani di atas materai
- 1(satu) Lembar Rekening Koran Bank Mandiri A.n NOER ALIF, dengan No Rek 1330012076626 Bank Mandiri.
- 1(satu) Lembar Bukti Transfer.
- 1(satu) Lembar Kwitansi penyerahan 1(satu) unit mobil Toyota Harier No Pol B 160 ME, tahun 2003, No Rangka : MCV300003779, No Mesin 1615075, Pemilik A.n PT. DUA PUTRI PERKASA
- 1(satu) Buah Baret Berwarna Merah dengan lambang Kopasus
- 1(satu) Buah Celana Berwarna Hijau
- 1(satu) Buah Handphone Samsung warna Hitam
- 1(satu) Buah Handphone VIVO warna Biru
Putusan PN CIBINONG Nomor 479/Pid.B/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 479/Pid.B/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darius Naftali |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wahyu Widuri, Br Hakim Anggota Amran S. Herman |
Panitera | Panitera Pengganti: Sukirno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 5. Menyatakan barang bukti ; Dikembalikan kepada saksi korban Noer Alif Terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk dimusnahkan 6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 22 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 22 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 479/Pid.B/2020/PN Cbi
Statistik300