- Menyatakan Terdakwa Mochammad Yonansyah alias Yonan bin Dadi Sukardi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak menjadi perantara dalam jual-beli narkotika golongan I dalam bentuk tanaman?, sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus kertas berisikan ganja dengan berat netto 0,9284 gram, dan setelah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium berat netto akhir seluruhnya menjadi 0,6589 gram;
- 17 (tujuh belas) bungkus kertas cokelat berisi narkotika jenis ganja yang terdiri dari:
- 2 (dua) bungkus kertas warna cokelat berisikan ganja dengan berat netto 1,3619 gram di dalam bekas bungkus rokok Surya Pro dan setelah disisihkan untuk pemeriksaan lab berat nettonya menjadi 1,1134 gram;
- 15 (lima belas) bungkus kertas warna cokelat berisikan ganja dengan berat netto 9,7524 gram dan setelah disisihkan untuk pemeriksaan lab berat nettonya menjadi 8,1444 gram,
Putusan PN BOGOR Nomor 103/Pid.Sus/2019/PN Bgr |
|
Nomor | 103/Pid.Sus/2019/PN Bgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 April 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BOGOR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Siti Suryani Hasanah |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mathilda Chrystina Katarina, Hakim Anggota Imelda Merlina Sani |
Panitera | Panitera Pengganti: Dudi Gusmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Mochammad Ramadhan Perwira Putra alias Adan bin alm. Pudjo Sinarno; Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 13 Juni 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juni 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 103/Pid.Sus/2019/PN Bgr
Statistik2710