- Menyatakan Terdakwa I. M RIDWAN KHAQIQI Bin ZAENAL YUSRON dan Terdakwa II. AGUS BAEHAKI FANANI Bin PARMIDI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan di muka umum terhadap orang yang mengakibatkan luka-luka sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. M RIDWAN KHAQIQI Bin ZAENAL YUSRON dan Terdakwa II. AGUS BAEHAKI FANANI Bin PARMIDI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Pecahan gelas kaca ;
- 1 (satu) buah kaos lengan pendek wama biru kombinasi putih bertuliskan BRANEK BRAJAMUSTI ;
- 1 (satu) buah celana pendek jeans merk dickies warna hitam ;
- 1 (satu) unit Sepeda motor merk Suzuki, Type Satria / RU 120, No. Pol : AA-4195-K, Tahun 2001, Warna Biru putih, No. Ka : MH8BF13BL1J645337, No. Sin : F1251D645060, beserta kunci kontaknya ;
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor merk Suzuki, Type Satria / RU 120. No. Pol : AA-4195-K, Tahun 2001, Wama Biru butih, No. Ka : MH8BF13B11J645337, No. Sin : F125ID645060, An. ZAMRODIN Alamat Ketunggeng 5/8, Dukun, Magelang ;
- 1 (satu ) unit Sepeda motor Merk Suzuki, Type FU 150 SCD, No. Pol : AB4233XA, Tahun 2012 Wama Abu abu hitam, No. Ka : MH8BG41CACJ903810, No. Sin : G4201D283913 beserta kunci kontaknya.
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda motor Merk Suzuki, Type FU 150 SCD. No. Pol : AB-4233-XG, Tahun 2012, Warna Abu abu hitam, No. Ka : MH8BG41CACJ903810, No. Sin : 64201D283913 An. HERRY PRAKOSO, Alamat Totogan Rt. 06 / Rw. 05, Madurejo, Prambanan, Sleman.
- 1 (satu) unit Sepeda motor Merk Yamaha, Type JUPITER Z/ 5TP. No Pol : AA-6419-GB, Tahun 2005, Wama Hitam oranye, No. Ka MH35TPOO85K44154, No. Sin : STP223665 beserta kunci kontaknya.
- 1 (satu ) lembar STNK Sepeda motor merk Yamaha, Type JUPITER Z / 5TP No. Pol : AA-6419-GRB, Tahun 2005, Wama Hitam oranye, No. Ka . MH35TPOO85K44154, No. Sin : 5STP223665 An. SITI PURWANTI Alamat Mutihan 02/14, Gunungpring, Muntilan, Magelang;
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 10/Pid.B/2021/PN Mkd |
|
Nomor | 10/Pid.B/2021/PN Mkd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 21 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Sudiarta. |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Eko Supriyanto, Hakim Anggota Nurjenita |
Panitera | Panitera Pengganti: Tristiana Erni Sumartini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk dimusnahkan ; Dikembalikan kepada saksi Gilang Pamungkas Anak Dari Andreas Widodo ; Dikembalikan kepada Terdakwa II. AGUS BAEHAKI FANANI BIN PARMIDI; Dikembalikan kepada Saksi Yudan Rafi Bin Yudi Riyadi ; 6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 10/Pid.B/2021/PN Mkd
Statistik6412