- Menyatakan Terdakwa I SALEH bin MISKARI, terdakwa II SUGIAT als PAK SURIP bin SOELIHA dan terdakwa III BASAR MAULANA bin SUGIAT al SURIP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaaan memberatkan? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I SALEH bin MISKARI, terdakwa II SUGIAT als PAK SURIP bin SOELIHA dan terdakwa III BASAR MAULANA bin SUGIAT al SURIP oleh karena dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan dan 10 (sepuluh hari) ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa ;
- 1 (satu) lembar foto copy surat ketetapan iuran pendapatan daerah an.SANAPI al.P. SOELIHA.
- 1 (satu) lembar foto copy STTP PBB an.SANAPI al.P. SOELIHA, tgl 27-01-2017.
- 1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembelian yang ditanda tangani sdri.UMI KULSUM.
- 1(satu) lembar foto copy keterangan jual belikayu yang ditanda tangani oleh kepala desa.
- 1 (satu) lembar foto copy surat jalan muat kayu yang ditanda tangani oleh kepala Desa.
- 1 (satu) lembar foto copy leter C Nopersil 75 an.SANAPI al.P. SOELIHA.
- 1 (satu) lembar foto copy leter C Nopersil 75 an.SUMIATI asal usal dari SANAPI al.P.SOELIHA. - 1 (satu) pohon kayu kamelina yang telah dipotong menjadi beberapa gelondong/ Batang.
- 1 (satu) pohon kayu be?i yang telah dipotong mennjadi beberapa gelondong/ batang.
- 1 (satu) pohon kayu pakem yang telah dipotong menjadi beberapa gelondong/ batang.
- 1 (satu) pohon kayu mahoni yang telah dipotong menjadi beberapa gelondong/ batang.
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 477/Pid.B/2017/PN Krs |
|
Nomor | 477/Pid.B/2017/PN Krs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN KRAKSAAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gatot Ardian Agustriono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Mohammad Syafrudin Prawira Negara, Br Hakim Anggota Yudistira Alfian |
Panitera | Panitera Pengganti Sunaryo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Tetap dilampirkan dalam berkas perkara Dikembalikan kepada saksi korban MULSIDI. 6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing-masing sebesar Rp. 3.000,- (tiga |
Tanggal Musyawarah | 14 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 477/Pid.B/2017/PN Krs
Statistik472