- Menyatakan Terdakwa Johan Sitorus tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan", sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
-
1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi pembelian mobil isuzu Panther tahun 1997 dengan Nomor Polisi BK 1622 AL;
-
1 (satu) lembar foto Copy BPKB Mobil Isuzu Panther Tahun 1997 Nomor Polisi BK 1622 AL;
-
1 (satu) lembar surat pernyataan Tukar Tambah mobil;
-
1 (satu) lembar kwitansi tanda terima pengurusan surat- surat kenderaan yang diterima dari Ibu Kholijah Manurung;
-
Masing-masing tetap dalam berkas perkara.
-
1 (satu) buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Merk Mobil Isuzu Panther NO.Pol BK 1147 H An. pemilik Kantor Pelayanan Pajak Medan Kota Alamat Jalan Diponegoro dengan nomor register BPKB R/078992/III/2002;
-
1 (satu) unit mobil ISUZU PANTHER warna biru metalic dengan Nomor Polisi BK 1147 H tahun pembuatan 2001 dengan nomor rangka : MHCTBR 54F1K22691 dan nomor mesin: E22629130-A An. Pemilik Kantor Pelayanan Pajak Kota Medan alamat Jalan Diponegori No.30A-GKN Medan;
-
Dikembalikan kepada korban KASIMAN.
-
Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN KISARAN Nomor 634/Pid.B/2019/PN Kis |
|
Nomor | 634/Pid.B/2019/PN Kis |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KISARAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ulina Marbun |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Miduk Sinaga, Br Hakim Anggota Boy Aswin Aulia |
Panitera | Panitera Pengganti: M.helmi Fadli Amhas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 11 September 2019 |
Tanggal Dibacakan | 11 September 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 634/Pid.B/2019/PN Kis
Statistik455