- Menyatakan terdakwa Juheran bin Kipet tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan terdakwa Juheran bin Kipet terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan "Tindak Pidana Korupsi Secara Bersama-sama" sebagaimana dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa karena itu, dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 8(delapan) bulan dan pidana denda sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) kepada Kas Negara, yang diperhitungkan dari uang yang telah dititipkan terdakwa tanggal 22 Desember 2020;
- Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menyetorkan uang yang telah dititipkan terdakwa sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah kepada Kas negara;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan sebagaimana ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
- Menyatakan terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa;
- 1 (satu) buah buku tabungan desa Bank Kalbar dengan Nomor Rekening 1301011250.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) untuk pembayaran Pembuatan Jembatan Rambat Labuh dan Rumah Posyandu dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2018 Tanggal 06 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp440.696.000,00 (empat ratus empat puluh juta enam ratus sembilan puluh enam ribu rupiah) untuk pembayaran Pembangunan Jembatan Rambat Beton dan Rumah Posyandu serta Tambat Labuh dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Di Dusun Karya Jaya Tahun 2018 Tanggal 13 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp68.050.000,00 (enam puluh delapan juta lima puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Bangunan Jembatan Rt. 06 Rw. 01 Tanggal 26 November 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran Bangunan Gedung Posyandu dan Bangunan Jembatan di Dusun Karya Jaya Rt. 04 Rw. 02 dan Rt. 06 Rw. 02 Tanggal 27 November 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran Maulid Nabi dan Isra Mijrad dari Alokasi Dana Desa Tanggal 31 Agustus 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) untuk pembayaran Pelatihan Desa Keluar Provinsi dari Dana Desa Tanggal 03 September 2018
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah) untuk pembayaran Hadiah Pertandingan Sepak Bola di Rt 06 Rw. 02 di Dusun Karya Jaya dari Dana Desa Tanggal 05 september 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp38.040.000,00 (tiga puluh delapan juta empat puluh ribu rupiah) untuk pembayaran Perjalanan Dinas Desa dari Dana Desa (ADD) Tanggal 03 Oktober 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp132.718.000,00 (seratus tiga puluh dua juta tujuh ratus delapan belas ribu rupiah) untuk pembayaran Pembelian Proslen dan Pemasangan Proslen di Pondok Informasi dari Alokasi Dana Desa Tanggal 04 November 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp280.730.000,00 (dua ratus delapan puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran ATK BPD Seragam LPM Kader Posyandu, Peralatan Anak, Rehap Pondok Informasi dan Peralatan Meja dan Kursi Kantor dari ADD Tanggal 26 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp18.748.000,00 (delapan belas juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran ATK Desa (Alat Tulis Kantor) dari Alokasi Dana Desa Tanggal 29 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp65.578.000,00 (enam puluh lima juta lima ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah) untuk pembayaran Pembangunan Tambatan Perahu Rt. 03 Rw. 01 Dusun Karya Indah Tanggal 26 Februari 2018.
- 1 (satu) lembar Catatan Pengeluaran Bendahara Desa Tanjung Harapan.
- 2 (dua) lembar Tunjangan dan Honor Perangkat Desa 6 Bulan Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Buku Kas Pemantu Bank Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya Prov. Kalbar Tahun 2018.
- 2 (dua) bundel Buku Kas Umum Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya Prov. Kalbar Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Daftar Penerima Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya TA 2018.
- 1 (satu) bundel Daftar Penerima Honorarium Kepala Desa dan Perangkat Desa Alokasi Dana Desa Kab. Kubu Raya TA 2018.
- 1 (satu) bundel Daftar Penerima Tunjangan Penghasilan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya TA 2018.
- 1 (satu) bundel Daftar Penerima Tunjangan Pengurus RW/RT Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya TA 2018.
- 1 (satu) bundel Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) TA 2018 Desa Tanjung Harapan.
- 1 (satu) bundel Salinan Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 76/BPMPD/2014 tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengesahan Kepala Desa Terpilih Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar.
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Tanjung Harapan Nomor 02 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Tanjung Harapan.
- 7 (tujuh) bundel Keputusan Kepala Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya Nomor 03 Tahun 2018 tentang Memberhentikan dan Pengangkatan Perangkat Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya Tahun 2018.
- 1 (satu) bundel Lampiran Permendagri 47 Desa Tanjung Harapan.
- 1 (satu) bundel Lampiran Keputusan Kepala Desa Tanjung Harapan Nomor 03 Tahun 2019 Tanggal 17 Februari 2019 tentang Uraian Tugas Pokok dan Kewenangan Perangkat Desa.
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Tanjung Harapan Nomor 03 Tahun 2014 tentang Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Tanjung Harapan.
- 1 (satu) bundel Keputusan Kepala Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya Nomor 08 Tahun 2018 tentang Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar.
- 1 (satu) bundel Peraturan Desa Tanjung Harapan Nomor 04 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dusun di Desa Tanjung Harapan.
- 1 (satu) lembar Penelitian Kelengkapan Dokumen Pencairan tanggal 07 Juni 2018
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 412.2/027/ADD/DSPMD-D tanggal 06 Juni 2018 perihal Surat Pertimbangan Penyaluran Dana Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (20 persen) Tahun Anggaran 2018
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 08 Juni 2018 untuk pembayaran Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (Satu) Tahun Anggaran 2018 bagi Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya dengan kode rek : 4.04.01.02.5.1.7.03.02 senilai Seratus Empat Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah.
- 1 (Satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tanggal 08 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Juheran, Burhan dan Ir. Nurmarini, M.Si
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018 tertanggal 06 Juni 2018
- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/0138/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 07 Juni 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, ADD Tahap I (20 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar.
- 1 (satu) Rangkap Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/0138/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 07 Juni 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, ADD Tahap I (20 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (satu) lembar Rincian SPP-LS Nomor : 4.04.01A/0138/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 07 Juni 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, ADD Tahap I (20 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tertanggal 07 Juni 2018 sejumlah Rp104.830.000,00 (seratus empat juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar Fotokopi Rekening Bank Kalbar dengan Nomor : 1321016690 atas nama Desa Tanjung Harapan.
- 1 (satu) lembar Penelitian Kelengkapan Dokumen Pencairan tanggal 02 Agustus 2018
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 412.2/128/ADD/DSPMD-D tanggal 31 Juli 2018 perihal Surat Pertimbangan Penyaluran Dana Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (40 persen) Tahun Anggaran 2018
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 03 Agustus 2018 untuk pembayaran Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (Dua) Tahun Anggaran 2018 bagi Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya No. 0604 dengan kode rek : 4.04.01.02.5.1.7.03.02 senilai dua ratus sembilan juta enam ratus enam puluh ribu rupiah
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (DUA) Tanggal 03 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Juheran, Burhan dan Ir. Nurmarini, M.Si
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018 tertanggal ?. Juli 2018
- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/0604/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 02 Agustus 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, ADD Tahap II (40 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar.
- 1 (satu) Rangkap Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/0604/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 02 Agustus 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, ADD Tahap II (40 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (satu) lembar Rincian SPP-LS Nomor : 4.04.01A/0604/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 02 Agustus 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, ADD Tahap II (40 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (dua) Rangkap Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tertanggal 02 Agustus 2018 sejumlah Rp209.660.000,00 (dua ratus sembilan juta enam ratus enam puluh ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar Penelitian Kelengkapan Dokumen Pencairan Dana Desa Tanjung Harapan tanggal 07 Juni 2018
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 412.2/027/DD/DSPMD-D tanggal 06 Juni 2018 perihal Surat Pertimbangan Penyaluran Dana Bantuan Dana Desa (DD) Tahap I (20 persen) Tahun Anggaran 2018
- 1 (satu) lembar Kuitansi No. 0139 tanggal 08 Juni 2018 untuk pembayaran Belanja Bantuan Dana Desa (DD) Tahap I (Satu) Tahun Anggaran 2018 bagi Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, kode rek : 4.04.01.02.5.1.7.03.01 senilai dua ratus delapan juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bantuan Dana Desa (DD) Tahap I (Satu) Tanggal 08 Juni 2018 yang ditandatangani oleh Juheran, Burhan dan Ir. Nurmarini, M.Si
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018 tertanggal 06 Juni 2018
- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/0139/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 07 Juni 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, DD Tahap I (20 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar.
- 1 (satu) Rangkap Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/0139/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 07 Juni 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, DD Tahap I (20 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (satu) lembar Rincian SPP-LS Nomor : 4.04.01A/0139/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 07 Juni 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, DD Tahap I (20 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (dua) Rangkap Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tertanggal 07 Juni 2018 sejumlah Rp208.974.000,00 (dua ratus delapan juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar Penelitian Kelengkapan Dokumen Pencairan Dana Desa Tanjung Harapan tanggal 02 Agustus 2018
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 412.2/128/ADD/DSPMD-D tanggal 31 Juli 2018 perihal Surat Pertimbangan Penyaluran Dana Bantuan Dana Desa (DD) Tahap II (40 persen) Tahun Anggaran 2018
- 1 (satu) lembar Kuitansi tanggal 03 Agustus 2018 untuk pembayaran Bantuan Dana Desa (DD) Tahap II (Dua) Tahun Anggaran 2018 bagi Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya No. 0605 dengan kode rek : 4.04.01.02.5.1.7.03.01 senilai Rp417.948.000,00 (empat ratus tujuh belas juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bantuan Dana Desa (ADD) Tahap II (dua) Tanggal 03 Agustus 2018 yang ditandatangani oleh Juheran, Burhan dan Ir. Nurmarini, M.Si
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018 tertanggal ?. Juli 2018
- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/0605/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 02 Agustus 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, DD Tahap II (40 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar.
- 1 (satu) Rangkap Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/0605/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 02 Agustus 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, DD Tahap II (40 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (satu) lembar Rincian SPP-LS Nomor : 4.04.01A/0605/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 02 Agustus 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, DD Tahap II (40 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (dua) Rangkap Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tertanggal 02 Agustus 2018 sejumlah Rp 417.948.000,- (Empat Ratus Tujuh Belas Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah)
- 1 (satu) lembar Penelitian Kelengkapan Dokumen Pencairan Dana Desa Tanjung Harapan tanggal 17 Desember 2018
- 1 (satu) lembar surat Nomor : 412.2/259/ADD/DSPMD-D tanggal 13 Desember 2018 perihal Surat Pertimbangan Penyaluran Dana Bantuan Dana Desa (DD) Tahap III (40 persen) Tahun Anggaran 2018
- 1 (satu) lembar Kuitansi No. 1384 tanggal 19 Desember 2018 untuk pembayaran Bantuan Dana Desa (DD) Tahap III (Dua) Tahun Anggaran 2018 bagi Desa Tanjung Harapan Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya No. kode rek : 4.04.01.02.5.1.7.03.01 senilai Rp417.948.000,00 (empat ratus tujuh belas juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bantuan Dana Desa (ADD) Tahap II (dua) Tanggal 19 Desember 2018yang ditandatangani oleh Juheran, Burhan dan Ir. Nurmarini, M.Si
- 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Penyampaian Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Dan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2018 tertanggal ?. Desember 2018
- 1 (satu) Lembar Surat Pengantar Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/1384/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 17 Desember 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, DD Tahap III (40 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar.
- 1 (satu) Rangkap Ringkasan DPA-/DPPA-/DPAL-SKPD Permintaan Pembayaran Langsung Belanja Pengeluaran PPKD Nomor : 4.04.01A/1384/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 17 Desember 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, DD Tahap III (40 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (satu) lembar Rincian SPP-LS Nomor : 4.04.01A/1384/SPP-LS/2018 tahun 2018 tanggal 17 Desember 2018 untuk Keperluan Belanja Bantuan Keuangan Desa, DD Tahap II (40 persen), Desa Tanjung Harapan Kec. Batu Ampar
- 1 (satu) Rangkap Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tertanggal 17 Desember 2018 sejumlah Rp417.948.000,00 (empat ratus tujuh belas juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Titipan Uang Pajak ADD dan DD Tahun 2018 serta Perjalanan Dinas BPD dan Pembelanjaan Barang BPD Lainnya dan Pemberdayaan Lainnya Rp190.000.000,00 (seratus sembilan puluh juta rupiah)
- 1 (satu) lembar kwitansi untuk pembayaran Titipan Uang untuk Panjar Pembelian Kayu untuk Pembuatan Posyandu dan Tambat Labuh yang Terletak di RT 03 Slatsyeh Dusun Karya Indah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar bukti setor dengan Tujuan Transaksi Pembangunan Jembatan dan Posyandu Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar Nota Pembelian Sejumlah Rp12.355.000,00 (dua belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
- 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Corporate Social Responsibility (CSR) / Dana Konpensasi Untuk Pelunasan Pembangunan Kantor Desa dan Upah Tukang Antara Kepala Desa Tanjung Harapan Dengan Sekretaris Desa Tanjung Harapan.
- 1 (satu) lembar Invoice / Faktur Toko Alkes VIX Medika Sejumlah Rp11.850.000,00 (sebelas juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel Foto Pengadaan Perlengkapan Alat Kesehatan Poskesdes Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel nota pembelian sejumlah Rp9.400.000,00 (sembilan juta empat ratus ribu rupiah) dan Foto Pengadaan Meja Bundar Rapat dan Kursi Perkantoran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel nota pembelian sejumlah Rp486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) dan Foto Pengadaan Phompa Air Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel kwitansi untuk pembayaran Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dan Foto Laporan Satgas Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Desa Tanjung Harapan (Kode Pos. 78385) Tanggal 16 September 2018.
- 1 (satu) bundel nota pembelian sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dan Foto Pengadaan Ampli dan Sonsistem Perkantoran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel nota pembelian sejumlah Rp3.900.000,00 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) dan sejumlah Rp11.700.000,00 (sebelas juta tujuh ratus ribu rupiah) dan Foto Pengadaan Ampli dan Sonsistem Perkantoran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel kwitansi untuk pembayaran Pemasangan Meteran Listrik 1300 Wt 5 Buah Kantor Desa , Kantor BPD, Pondok Informasi, Rumah Paud dan Rumah Hibah Masyarakat Tidak Mampu Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dan Foto Pengadaan Meteran Listrik Perkantoran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel kwitansi untuk pembayaran Pagar 25,5 x 370.000 = 9.435.000 dan Folding Gate 25 x 3 = 7,5 x 800.000 = 6.000.000 Rp15.435.000,- (lima belas juta empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) dan Foto Rehab Pondok Informasi Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel kwitansi dan Berita Acara untuk pembayaran Perayaan Bola Kaki di HUT RI 73 dari Anggaran Dana Desa Tahun 2018 Tanpa di Potong Pajak Rp40.000.000,00 (empat puluh juta rupiah).
- 1 (satu) bundel kwitansi untuk pembayaran Honorarium Kader Posyandu Satu Tahun Rp2.400.000,00 (dua juta empat ratus ribu rupiah) dan untuk pembayaran Dukungan Pelagangan Kesehatan Desa Posyandu di Puring ? Teratai Rp3.400.000,00 (tiga juta empat ratus ribu rupiah) dan Foto Makanan Tambahan Buat Ibu Hamil dan Posyandu Puring Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel Chat dari Muslihat, S ke Juheran.
- 1 (satu) lembar Fotocopy kwitansi untuk pembayaran Titipan Uang Pajak Tahun 2017 dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Kepada Muslihat Rp83.748.000,00 ( delapan puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu rupiah).
- 1 (satu) bundel nota pembelian sejumlah Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dan Pengadaan Ampli Miting Untuk Lima Kelompok Majelis Taklim Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel nota pembelian sejumlah Rp12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) dan Foto Pengadaan Mesin Jahit Kelompok Ibu Ibu Dari Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel nota pembelian sejumlah Rp9.330.000,00 (sembilan juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) dan Foto Pengadaan Laptop dan Printer Perkantoran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel bukti setor tujuan transaksi Panjar Spid Ambulan Desa Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah), bukti setor tujuan transaksi Pelunasan Rehab Spid Ambulan Desa Rp5.500.000,00 (lima juta lima ratus ribu rupiah) , kwitansi untuk pembayaran Panjar Rehab Spid Ambulan Desa Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah) dan Foto Rehab Sepid Ambulan Desa dari Dana Desa Tahu.
- Sejumlah uang Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) yang disita dari saksi Muslihat S.
Putusan PN PONTIANAK Nomor 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 13 Januari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Riya Novita |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Asih Widiastuti, Br Hakim Anggota Efendy Hutapea |
Panitera | Panitera Pengganti: Sy. Riva Kurnia T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Terlampir dalam berkas perkara. Dipergunakan untuk membayar kekurangan dari uang pengganti an.Muslihat, S. 10.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pid.Sus-TPK/2021/PN Ptk
Statistik9629