- Menyatakan terdakwa GUNTUR RAMADHAN telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Perbuatan Curang secara berlanjut? sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa GUNTUR RAMADHAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Faktur asli milik PT. Anugrah Pratama Kemilau yang ditujukan kepada PT. Tiara Utama Loundry yaitu :
- Faktur no. 1610.1744 tanggal 22 Oktober 2016.
- Faktur no. 1610.1747 tanggal 26 Oktober 2016.
- Faktur no. 1610.1749 tanggal 26 Oktober 2016.
- Faktur no. 1610.1751 tanggal 28 Oktober 2016.
- Faktur no. 1611.1755 tanggal 04 November 2016.
- Faktur no. 1611.1757 tanggal 8 November 2016.
- Faktur no. 1610.7432 tanggal 12 November 2016.
- Faktur no. 1610.7436 tanggal 18 November 2016.
- Faktur no. 1610.7439 tanggal 22 November 2016.
- Faktur no. 1610.7440 tanggal 22 November 2016.
- Faktur no. 1610.7443 tanggal 28 November 2016.
- Faktur no. 1612.7448 tanggal 2 Desember 2016.
- Faktur no. 1610.7450 tanggal 6 Desember 2016.
- Faktur no. 1610.7451 tanggal 6 Desember 2016.
- Faktur no. 1610.7454 tanggal 8 Desember 2016.
- Faktur no. 1610.7457 tanggal 13 Desember 2016.
- Faktur no. 1610.7464 tanggal 22 Desember 2016.
- Faktur no. 1701.9733 tanggal 4 Januari 2017.
- Faktur no. 1701.9734 tanggal 5 Januari 2017.
- Faktur no. 1701.9737 tanggal 10 Januari 2017.
- Faktur no. 1701. 9739 tanggal 17 Januari 2017.
- Faktur no. 1701.9742 tanggal 21 Januari 2017.
- Faktur no. 1701.9745 tanggal 24 Januari 2017.
- Faktur no. 1702.9755 tanggal 3 Februari 2017.
- Faktur no. 1702.9756 tanggal 7 Februari 2017.
- Faktur no. 1702.9759 tanggal 11 Februari 2017.
- Faktur no. 1702.9761 tanggal 14 Februari 2017.
- Faktur no. 1702.9763 tanggal 16 Februari 2017.
- Faktur no. 1703.9771 tanggal 2 Maret 2017.
- Faktur no. 1703.9774 tanggal 4 Maret 2017.
- Faktur no. 1703.9777 tanggal 11 Maret 2017.
- Faktur no. 1703. 9779 tanggal 18 Maret 2017.
- Faktur no. 1703.9783 tanggal 24 Maret 2017.
- Faktur no. 1704.9790 tanggal 10 April 2017.
- Faktur no. 1704.9792 tanggal 18 April 2017.
- Faktur no. 1704.9793 tanggal 20 April 2017.
- Faktur no. 1705.9798 tanggal 2 Mei 2017.
- Faktur no. 1705.9801 tanggal 6 Mei 2017.
- Faktur no. 1705.9804 tanggal 16 Mei 2017.
- Faktur no. 1705.9808 tanggal 20 Mei 2017.
- Faktur no. 1705.9811 tanggal 30 Mei 2017.
- Faktur no. 1706.9814 tanggal 6 Juni 2017.
- Faktur no. 1706.4064 tanggal 13 Juni 2017.
- Faktur no. 1706.4066 tanggal 19 Juni 2017.
- Faktur no. 1707.4067 tanggal 4 Juli 2017.
- Faktur no. 1707.4070 tanggal 11 Juli 2017.
- Faktur no. 1707.4074 tanggal 19 Juli 2017.
- Faktur no. 1707.4078 tanggal 31 Juli 2017.
- Faktur no. 1708.4079 tanggal 3 Agustus 2017.
- Faktur no. 1708.4082 tanggal 15 Agustus 2017.
- Faktur no. 1708.4085 tanggal 18 Agustus 2017.
- Faktur no. 1708.4089 tanggal 28 Agustus 2017.
- Faktur No. 1708.4090 tanggal 31 Agustus 2017
- Faktur No. 1709.4101 tanggal 28 September 2017.
- Tanda terima asli PT. Tiara Utama Loundry kepada PT. Anugrah Pratama Kemilau sebagai berikut :
- Tanda terima nomor : 453 tanggal 12 November 2016.
- Tanda terima nomor : 454 tanggal 12 November 2016.
- Tanda terima nomor : 473 tanggal 3 Desember 2016.
- Tanda terima nomor : 474 tanggal 3 Desember 2016.
- Tanda terima nomor : 506 tanggal 6 Januari 2017.
- Tanda terima nomor : 506 tanggal 6 Januari 2017.
- Tanda terima nomor : 545 tanggal 07 Februari 2017.
- Tanda terima nomor : 544 tanggal 07 Februari 2017.
- Tanda terima nomor : 543 tanggal 07 Februari 2017.
- Tanda terima nomor : 578 tanggal 06 Maret 2017.
- Tanda terima nomor : 577 tanggal 06 Maret 2017.
- Tanda terima nomor : 614 tanggal 5 April 2017.
- Tanda terima nomor : 615 tanggal 5 April 2017.
- Tanda terima nomor : 653 tanggal (kosong).
- Tanda terima nomor : 649 tanggal 07 Juni 2017.
- Tanda terima nomor : 648 tanggal 07 Juni 2017.
- Tanda terima nomor : 647 tanggal 07 Juni 2017.
- Tanda terima nomor : 660 tanggal (kosong).
- Tanda terima nomor : 661 tanggal (kosong).
- Tanda terima nomor : 676 tanggal (kosong).
- Tanda terima nomor : 677 tanggal (kosong).
- Asli Bilyet Giro BNI Cab. Pacenongan nomor : BE 693289 tanggal 18 Januari 2018 dengan nomor rekening 0381785491 atas nama PT. Tiara Utama Loundry.
- Bukti asli penolakan atas Bilyet Giro BNI Cab. Pacenongan nomor : BE 693289 tanggal 18 Januari 2018 tanggal 07 Maret 2018.
- Bukti asli Somasi dari Kantor Hukum TRES NUGROHO & PARTNER LAW FIRM yang di tujukan kepada Sdr. GUNTUR RAMADHAN yaitu sebagai berikut:
- Surat Nomor : 0075/SOM/PKPU/TNP/II tanggal 26 Februari 2018.
- Surat Nomor : 0081/SOM/PKPU/TNP/II tanggal 08 Maret 2018.
- Surat Nomor : 0092/SOM/PKPU/TNP/II tanggal 20 Maret 2018.
- Yang disita dari saksi Sdr. DEDI (Karyawan PT. Dimatic Chemicals Indonesia yaitu
- Faktur asli milik PT. Dimatic Chemicals Indonesia yang ditujukan kepada PT. Tiara Utama Laundry yaitu : ------
- Faktur INV/DC/170022 tanggal 10 Januari 2017.
- Faktur INV/DC/170061 tanggal 24 Januari 2017.
- Faktur INV/DC/170078 tanggal 31 Januari 2017.
- Faktur INV/DC/170145 tanggal 28 Februari 2017.
- Faktur INV/DC/170192 tanggal 17 Maret 2017.
- Faktur INV/DC/170223 tanggal 27 Maret 2017.
- Faktur INV/DC/170260 tanggal 10 Maret 2017.
- Faktur INV/DC/170412 tanggal 23 Mei 2017.
- Asli Bilyet Giro Mandiri Cab. Cibinong nomor : KL 918680 tanggal 06 Maret 2018 atas Nama PT. Tiara Utama Laundry dengan nominal Rp. 309.484.388,- (tiga ratus sembilan juta empat ratus delapan puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah).
- Yang disita dari saksi ANTHI DWI PUTRIANI ANUGRAH, SE :
- 1(satu) bundel fotocopy legalisir rekening koran BNI atas nomor Giro 0381785493 an. PT. Tiara Utama Loundry periode tanggal 01 September 2017 sampai dengan 1 Februari 2018.
- 1(satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan I (teguran) No : PCG/20.7/015 A/2016, tanggal tanggal 01 Agustus 2016 ditujukan kepada PT. Tiara Utama Loundry, Perihal penarikan Cek/Bilyet Giro kosong atas nama nasabah PT. Tiara Utama Loundry.
- 1(satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan II (teguran) No : PCG/20.7/015 A/2016, tanggal tanggal 01 Agustus 2016 ditujukan kepada Sdr. GUNTUR RAMADHAN (PT. Tiara Utama Loundry), Perihal Penarikan Cek/Bilyet Giro kosong atas nama Nasabah PT. Tiara Utama Loundry.
- 1(satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan pembekuan hak tanggungan Cek/Bilyet Giro (SPP) No : PCG/20.7/017 A/2016, tanggal tanggal 03 Agustus 2016 ditujukan kepada PT. Tiara Utama Loundry Perihal penarikan Cek/Bilyet Giro kosong atas nama Nasabah PT. Tiara Utama Loundry.
- 1(satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan penutupan rekening giro (SPPR) No : PCG/20.7/0017 A/2017, tanggal tanggal 13 April 2017 ditujukan kepada PT. Tiara Utama Loundry Perihal penutupan Rekening Giro PT. Tiara Utama Loundry (Sdr. GUNTUR RAMADHAN) karena penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro kosong, dan dalam surat terdapat tanda tangan Sdr. GUNTUR RAMADHAN selaku penerima surat.
- 1(satu) bundel Fotocopy legalisir aplikasi pembukaan Rekening Giro 0381785493 an. Nasabah PT. Tiara Utama Loundry tanggal 25 Mei 2015.
- Yang disita dari saksi ANTHI DWI PUTRIANI, SE :
- 1(satu) bundel fotocopy legalisir ketentuan dan syarat khusus rekening Giro Mandiri an. Nasabah GUNTUR RAMADHAN atau an. Nasabah PT. Tiara Utama Loundry.
- 1(satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan I nomor R05.Br.CBILYET/421/2017, tanggal 18 Agustus 2017 an. Nasabah PT. Tiara Utama Loundry.
- 1(satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan II nomor : R05.Br.CBILYET/530/2017, tanggal 17 Oktober 2017 an. Nasabah PT. Tiara Utama Loundry.
- 1(satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan pembekuan hak penggunaan cek dan/atau Bilyet Giro (SPP) nomor : R05.Br.CBILYET/186/2018, tanggal 20 Maret 2018 dengan rekening Giro Mandiri nomor : 1330014329957 an. Nasabah PT. Tiara Utama Loundry.
- 1(satu) lembar fotocopy legalisir surat pemberitahuan penutupan rekening R05.Br.CBILYET/188/2018, tanggal 20 Maret 2018 dengan rekening Giro Mandiri nomor : 1330014329957 an. Nasabah PT. Tiara Utama Loundry.
- 1 (satu) lembar legalisir mutasi periode 1 Februari 2018 sampai dengan 1 Mei 2018 atas rekening Giro Mandiri nomor : 1330014329957 an. Nasabah PT. Tiara Utama Loundry
- Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN CIBINONG Nomor 309/Pid.B/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 309/Pid.B/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Darius Naftali |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Wungu Putro Bayu Kumoro, Hakim Anggota Amran S. Herman |
Panitera | Panitera Pengganti: Sukirno |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan Ke PT Anugrah Pratama Kemilau Terlampir dalam berkas berkara Dikembalikan kepada PT Dymatic Chemical Indonesia Terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 14 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 309/Pid.B/2020/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 309/Pid.B/2020/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 309/Pid.B/2020/PN Cbi
Statistik9455