Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor - 79/Pid.Sus/2021/PN Sdr |
|
Nomor | - 79/Pid.Sus/2021/PN Sdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | pidananarkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 31 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Santonius Tambunan |
Hakim Anggota | Adhi Yudha Ristanto, Fuadil Umam |
Panitera | - Antar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Abd. Azis Alias Asi Alias Malla Bin Lawero telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah dos yang berisi : 2 (dua) buah pembungkus bekas brownies crispy bars yang berisikan : Narkotika jenis ekstasi yang dikemas dalam 17 (tujuh belas) sachet plastic sedang dan setiap sachet berisi 100 (seratus) butir /pil, sehingga berjumlah 1.700 (seribu tujuh ratus) butir / pil, serta 1 (satu) buah amplop yang berisi 1 (satu) sachet plastic kecil yang berisi 10 (sepuluh) butir / pil sehingga jumlah keselurahan sebanyak 1.710 (seribu tujuh sepuluh) dengan berat total netto awal 650,4032 gram dan berat netto akhir 629, 8700 gram dengan rincian berdasarkan warna sebagai berikut :? 9 (Sembilan) sachet plastic berukuran sedang yang berisi masing-masing 100 (seratus) butir / pil narkotika jenis ekstasi berwarna hijau muda dengan berat netto awal 334,4520 gram dan berat netto akhir 326,4567 gram;? 2 (dua) sachet plastic berukuran sedang yang berisi masing-masing 100 (seratus) butir / pil narkotika jenis ekstasi berwarna coklat muda dengan berat netto awal 89,8000 gram dan berat netto akhir 88,0040 gram;? 1 (satu) sachet plastic berukuran sedang yang berisi 100 (seratus) butir / pil narkotika jenis ekstasi berwarna hijau tua dengan berat netto awal 34,4700 gram dan berat netto akhir 33,7806 gram;? 1 (satu) sachet plastic berukuran sedang yang berisi 100 (seratus) butir / pil narkotika jenis ekstasi berwarna biru dengan berat netto awal 29,5644 gram dan berat netto akhir 28,9790 gram;? 1 (satu) sachet plastic berukuran sedang yang berisi 100 (seratus) butir / pil narkotika jenis ekstasi berwarna orange tua dengan berat netto awal 38,7300 gram dan berat netto akhir 37,9554 gram;? 1 (satu) sachet plastic berukuran sedang yang berisi 100 (seratus) butir / pil narkotika jenis ekstasi berwarna coklat muda dan hijau tua dengan berat netto awal 42,6690 gram dan berat netto akhir 41,4263 gram;? 1 (satu) sachet plastic berukuran sedang yang berisi 100 (seratus) butir / pil narkotika jenis ekstasi berwarna orange tua dan hijau tua dengan berat netto awal 37,8780 gram dan berat netto akhir 36,7587 gram;? 1 (satu) sachet plastic berukuran sedang yang berisi 100 (seratus) butir / pil narkotika jenis ekstasi berbagai warna dan bentuk dengan berat netto awal 39,2222 gram dan berat netto akhir 35,0425 gram;? 1 (satu) sachet plastic berukuran kecil yang berisi 10 (sepuluh) butir / pil narkotika jenis ekstasi berbagai warna dan bentuk dengan berat netto awal 3,6176 gram dan berat netto akhir 1,5668 gram; - 1 (satu) buah hp Merek OPPO F5 warna hitam beserta simcardnya;Dirampas untuk dimusnahkan;- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha warna putih type RJ8 W A/T (Fino) dengan nomor mesin E3R2E1696466, nomor rangka MH3SE88D0HJ003991 dan nomor polisi B 6563 WRQ beserta dengan STNK atas nama Sri Mulyani.- 1 (satu) lembar kartu ATM Bank BRI;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa;- Uang tunai sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) dengan rincian 12 (dua belas) lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah;Dirampas untuk negara;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 5 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 5 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 79/Pid.Sus/2021/PN Sdr
Statistik260