Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor - 34/Pid.B/2021/PN Sdr |
|
Nomor | - 34/Pid.B/2021/PN Sdr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | pidanapenipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 9 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIDENRENG RAPPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Firmansyah Irwan |
Hakim Anggota | Adhi Yudha Ristanto, Fuadil Umam |
Panitera | - Nurhayati. T |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa I Ferawati Alias Vera Binti Fajar dan Terdakwa II Nurhaedah Alias Eda Binti Lanuheng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Bersama-sama Melakukan Penipuan Beberapa Kali?;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Ferawati Alias Vera Binti Fajar dan Terdakwa II Nurhaedah Alias Eda Binti Lanuheng dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Mobil Honda Mobilio warna orange phoenix Mutiara, nomor Polisi DP 1930 CB lengkap STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atas nama Sarifuddin Seng dan kunci kontak;Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Junaidi alias Yudi Bin Abbas;- 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Xenia warna hitam metalik nomor polisi : DP 1341 QM beserta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atas nama Anamukmin Amir, SH dan kunci kontak;Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Herman alias Dammang Bin Marsan;- 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna hitam putih Nomor Polisi : DD 1942 RL beserta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) atas nama Andi Aryuni Rahayu dan kunci kontak;Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Andi Riswan Bin Andi Arifin Siling;- 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna hitam metalik nomor polisi : DP 1448 CK beserta STNK (Surat Tanda Kendaraan) atas nama ABD. JUSNIA dan kunci kontak dan 1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna merah metalik nomor polisi : DP 1619 CD beserta STNK (Surat Tanda Kendaraan) atas nama Abd. Rahman Laode dan kunci kontak;Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Fadli alias Elli Bin Sudirman;- 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Ayla warna putih nomor polisi : DD 1104 GI beserta STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan) atas nama Darsutrisno dan kunci kontak;Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Wati Binti H. Musakir;- 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi : DP 1261 AS beserta STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan ) atas nama H. Syamsir dan kunci kontak;Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Sakinah Binti H. Mannan T6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing ? masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 9 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 34/Pid.B/2021/PN Sdr
Statistik800