- Menyatakan terdakwa 1. AHMAD JUNAEDI Als.AHMAD Bin KANI,terdakwa 2. LILI BIN SAMIN, terdakwa 3. SUHENDI Als ERI Bin SURA, terdakwa 4. MEGA WAHYUDI als YUDI als KUMIS bin SADI, dan terdakwa 5. SOLIHIN Als.IING Bin KARTA telah terbukti secara dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dengan Kekerasan?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1.AHMAD JUNAEDI Als.AHMAD Bin KANI, Terdakwa 2 LILI BIN SAMIN, Terdakwa 4 MEGA WAHYUDI Als YUDI Bin SADI berupa pidana penjara masing ? masing selama 5 (lima) tahun dan Terdakwa 3 SUHENDI Als ERI Bin SURA, terdakwa 5 SOLIHIN Als.IING Bin KARTA berupa pidana penjara masing - masing selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa pidana yang dijatuhkan tersebut dikurangkan seluruhnya dari masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa;
- Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang Bukti berupa :
- 1 (satu) Golok dengan gagang kayu warna coklat beserta sarungnya terbuat dari kayu Lakban Coklat;
- 1 (satu) buah Hand Phone merk Xiaomi type Redmi 7warna hitam;
- 1 (Satu) buah Cincin emas beserta suratnya;
- 1 (satu) buah Dus Handphone warna Orange merk Xiaomi .
- Membebankan para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah) .
Putusan PN CIBINONG Nomor 221/Pid.B/2020/PN Cbi |
|
Nomor | 221/Pid.B/2020/PN Cbi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN CIBINONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Indra Meinantha Vidi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Firman Khadafi Tjindarbumi, Hakim Anggota Amran S. Herman |
Panitera | Panitera Pengganti: Haris Kaimudin, Am.d |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk di musnahkan . Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban atas nama APIP; |
Tanggal Musyawarah | 16 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 221/Pid.B/2020/PN_Cbi.zip
- Download PDF
- 221/Pid.B/2020/PN_Cbi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 221/Pid.B/2020/PN Cbi
Statistik11194