- Menyatakan terdakwa I KETUT KARTA tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan secara berlanjut;
- 3 (tiga) lembar hasil audit.
- 2 (dua) lembar kwitansi dari BALI SURYA STELL.
- 4 (empat) lembar surat jalan.
- 4 (empat) lembar invoice.
- 1 (satu) lembar surat kesepakatan kerja.
- 1 (satu) lembar slip gaji.
- 1 (satu) lembar kwitansi tertangal 5 Desember 2019 dari Bali Surya Steel
- 1 (satu) lembar surat jalan nomor : DO/GI-BLI/1-19/10/058
- 1 (satu) lembar surat invoice nomor: DO/GI-BLI/1-19/10/060
- 1 (satu) lembar bukti uang masuk ke sistem sebesar Rp. 10.000.000,- tanggal 12 November 2019
- 1 (satu) lembar bukti uang masuk ke sistem sebesar Rp. 14.000.000,- tanggal 23 Desember 2019
- 1 (satu) lembar print out bukti bayar dari Bali surya Stell
- 1 (satu) lembar print out bukti bayar sebesar Rp. 3.530.000 dari Bali surya Stell
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
Putusan PN DENPASAR Nomor 592/Pid.B/2021/PN Dps |
|
Nomor | 592/Pid.B/2021/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Sukradana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi, Hakim Anggota I Made Pasek |
Panitera | Panitera Pengganti: Ni Putu Sukeni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I KETUT KARTA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : Semuanya dikembalikan ke PT GLOBAL INDONESIA ASIA SEJAHTERA melalui saksi NI PUTU YOGI MERTA MAEKA SARI. |
Tanggal Musyawarah | 10 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 592/Pid.B/2021/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 592/Pid.B/2021/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 592/Pid.B/2021/PN Dps
Statistik5117