- Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil secara patut untuk menghadap kemuka persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya secara Verstek;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di GKSBS Mengandungsari, pada tanggal 19 Agustus 1998 dan perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 19 Agustus 1998 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di GKSBS Mengandungsari, pada tanggal 19 Agustus 1998 dan perkawinan tersebut telah dicatatkan di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah pada tanggal 19 Agustus 1998 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menyatakan bahwa hak asuh Anak dari Perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yaitu:
- SALDI EFRAIM HETHARIA, lahir pada tanggal 19 April 2001, jenis kelamin Laki-laki, sesuai dengan kutipan akta kelahiran Nomor 474.1/482/2001;
Putusan PN SERUI Nomor 18/Pdt.G/2017/PN Sru |
|
Nomor | 18/Pdt.G/2017/PN Sru |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 13 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SERUI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yance Patiran |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ivan Budi Santoso, Br Hakim Anggota Andrianus Rizki Febriantomo |
Panitera | Panitera Pengganti: Sapta Yuniarta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Diserahkan kepada Penggugat untuk mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi Anak tersebut diatas sampai dewasa; 6. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Serui atau Pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Yapen agar perceraian ini didaftarkan dalam register yang tersedia untuk itu dan mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Tengah tempat perkawinan dilangsungkan dan dicatat pada bagian pinggir dari daftar catatan perkawinan; 7. Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.396.000,00 (tiga ratus sembilan puluh enam ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 18/Pdt.G/2017/PN Sru
Statistik1190