- Menyatakan TerdakwaBASKARA Als BAS Als JOE Bin MATUSINtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?membeli dan menampung pasir timah tanpa izin usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan menyalahgunakan bahan bakar minyak yang disubisidi Pemerintah?sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp5.000.000,00 (limajuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua)bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Pasir Timah sebanyak 152 (seratus lima puluh dua) kampil dalam keadaan basah dengan total berat+5280 (lima ratus dua ratus delapan puluh) Kg
- 1 (satu) buah timbangan warna hijau kapasitas 100 (seratus) kg
- 54 (lima puluh empat) jerigen berisi BBM jenis solar dengan jumlah masing-masing jerigen berisi+16 (enam belas) liter dengan jumlah keseluruhan sebanyak+864 (delapan ratus enam puluh empat) liter
- 1 (satu) buah timbangan warna hijau kapasitas 2 (dua) kg
- 1 (satu) buah kaleng
- 1 (satu) buah buku catatan pembelian pasir timah warna biru
- 1 (satu) buah corong
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 759/Pid.Sus/2017/PN Sgl |
|
Nomor | 759/Pid.Sus/2017/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 6 Desember 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jonson Parancis |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota R. Narendra Mohni I, Hakim Anggota Benny Yoga Dharma |
Panitera | Panitera Pengganti: Imam Mualimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
759 MENGADILI Dirampas untuk Negara Dirampas untuk dimusnahkan 6. MembebankankepadaTerdakwamembayarbiayaperkarasejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 759/Pid.Sus/2017/PN Sgl
Statistik9414