- Menyatakan Terdakwa I.MISROJI Als OJI Bin SUPAKLAN (Alm), terdakwa II.JEFFREY LEONARDY Als KOTING Als ATING Anak dari LIONG KIM HIOEN (Alm)tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasecara bersama-sama menampung Mineral dan Batubara yang bukan dari Pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus)sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa.MISROJI Als OJI Bin SUPAKLAN (Alm), terdakwa II.JEFFREY LEONARDY Als KOTING Als ATING Anak dari LIONG KIM HIOEN (Alm)oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) bulandan denda masing-masing sejumlah Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa masing-masing dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwatetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 40 (empat puluh) kampil pasir timah basah dengan berat total+1.213 (seribu dua ratus tiga belas) kg
- 18 (delapan belas) kampil pasir timah basah dengan berat total+370 (tiga ratus tujuh puluh kg
- 1 (satu) unit timbangan duduk kapasiitas 100Kg
- 1 (satu) set bak lobi pasir timah
- 1 (satu) unit kuali penggorengan pasit timah
- 1 (satu) unit timbangan balance
- 1 (satu) lembar kertas kardus catatan pembelian pasir timah
- 1 (satu) lembar fotocopy surat penunjukan tempat penyimpanan sementara bijih timah No. 010/SPTPSPTT-Rinsa/2017 tanggal 2 Juni 2017 dari PT. PANCA MEGA PERSADA
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 44/Pid.Sus/2018/PN Sgl |
|
Nomor | 44/Pid.Sus/2018/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 23 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jonson Parancis |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota R. Narendra Mohni I, Hakim Anggota Benny Yoga Dharma |
Panitera | Panitera Pengganti: Imam Mualimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk Negara Dirampas untuk dimusnahkan |
Tanggal Musyawarah | 13 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 13 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 44/Pid.Sus/2018/PN Sgl
Statistik877