- Menyatakan Terdakwa ANDRI Alias AAN Bin ZULKARDI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Setiap orang yang menampung,memanfaatkan mineral yang bukan dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atau Izin Lainnya ?, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ANDRI alias AAN bin ZULKARDI , oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan , dan denda sebesar Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) balok timah.
- 22 (dua puluh dua) puluh karung bahan mentah slag timah.
- 2 (dua) buah blower.
- 2 (dua) buah pipa blower.
- 2 (dua) buah cetakan balok timah.
- 1 (satu) buah kuali.
- 2 (dua) buah sendok semen.
- 2 (dua) buah linggis.
- 5 (lima) buah serokan.
- 1 (satu) buah sekop.
- 2 (dua) buah mangkok stenlis
- 1 (satu) unit mobil merk Suzuki Carry warna biru dengan Nopol BN 8215 PQ
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 109/Pid.Sus/2018/PN Sgl |
|
Nomor | 109/Pid.Sus/2018/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Pertambangan |
Kata Kunci | Pertambangan Mineral dan Batubara |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 21 Februari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarah Louis S |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Jonson Parancis, M.hbr Hakim Anggota R. Narendra Mohni I |
Panitera | Panitera Pengganti: Juwita Sari |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dirampas untuk negara dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada Pemiliknya yang sah (Terdakwa) |
Tanggal Musyawarah | 4 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 109/Pid.Sus/2018/PN Sgl
Statistik5815