- Menyatakan Terdakwa LIE KWET MIN Als KWET MIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak membeli dan menerima narkotika golongan I? sebagaimana dalam dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 9 (sembilan) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu berat netto 0,684 gram (sisa pemeriksaan laboratorium);
- 2 (dua) paket besar narkotika jenis sabu berat netto 0,542 gram (sisa pemeriksaan laboratorium);
- 1 (satu) buah plastik bening bekas sabu;
- 1 (satu) buah timbangan digital berwarna hitam silver;
- 1 (satu) unit hanphone merk Strawberry;
- 1 (satu) unit hanphone merk nokia;
- 1 (satu) unit hanphone merk mito;
- 1 (satu) unit buah botol lasegar;
- 1 (satu) lembar kertas;
- 3 (tiga) buah kertas bekas balutan paket sabu bertuliskan angka 3;
- 3 (tiga) buah kertas bekas balutan paket sabu bertuliskan 1,5;
- 3 (tiga) buah kertas bekas balutan paket sabu bertuliskan angka 2;
- 2 (dua) buah pipet sekop;
- 2 (dua) buah pipet yang sudah dibentuk;
- 1 (satu) buah sendok;
- 1 (satu) buah amplop yang berisi timbangan;
- 1 (satu) buah jarum;
- 1 (satu) buah kotak obat berwarna putih;
- 1 (satu) spidol warna hitam;
- 1 (satu) buah kaos warna hitam merk LGS.
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 143/Pid.Sus/2018/PN Sgl |
|
Nomor | 143/Pid.Sus/2018/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sarah Louis S |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Derit Werdiningsih, Br Hakim Anggota R. Narendra Mohni I |
Panitera | Panitera Pengganti Yusbet Hariri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
dirampas untuk dimusnahkan; Uang sebesar Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah) dirampas untuk negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2018 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 143/Pid.Sus/2018/PN Sgl
Statistik484