- Menyatakan terdakwa I. MUHAMAD PAINO BIN MARSO (Alm) dan terdakwa II. TUYADI BIN MARSO (Alm) telah terbuktI secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Memperdagangkan Barang Yang Tidak Memenuhi Atau Tidak Sesuai Dengan Standar Yang Dipersyaratkan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku?;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I. MUHAMAD PAINO BIN MARSO (Alm) dan terdakwa II. TUYADI BIN MARSO (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Daging babi sebanyak lebih kurang 250 Kg;
- 20 (dua puluh) alat besi pengait daging;
- 1 (satu) buah asahan pisau;
- 1 (satu) buah frezer warna putih;
- 1 (satu) buah timbangan daging merk HENHHER SCALE;
- Daging babi sebanyak lebih kurang 250 Kg;
- 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Daihatsu Grand Max, warna silver metalik, tahun 2013, dengan No.Pol. : D 1384 TC, Noka : MHKV3BA3JDK013026318, Nosin : MB73536 berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) buah STNK asli kendaraan roda empat merk Daihatsu Grand Max, warna silver metalik, tahun 2013, dengan No.Pol. : D 1384 TC, Noka : MHKV3BA3JDK013026318, Nosin : MB73536 an. SUPRI ADESTA;
- Daging babi sebanyak lebih kurang 100 Kg, dipergunakan dalam perkara Asep Rahmat Alias Taket Bin Ujang Dayat;
- 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Beat, warna hitam, tahun 2019, dengan No.Pol. : D 5357 DZJ, Noka : MH1JFZ132KK239924, Nosin : JFZ1E3238955 berikut kunci kontaknya dan 1 (satu) buah STNK asli kendaraan roda dua merk Honda Beat, warna hitam, tahun 2019, dengan No.Pol. : D 5357 DZJ, Noka : MH1JFZ132KK239924, Nosin : JFZ1E3238955 an. STNK : AI SANTI, tetap dalam penyitaan untuk dipergunakan Penuntut Umum dalam proses penuntutan dalam berkas perkara atas nama Andri Sudrajat Bin Ade Daris;
- Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 470/Pid.Sus/2020/PN Blb |
|
Nomor | 470/Pid.Sus/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Perternakan Dan Kesehatan Hewan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saputro Handoyo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Heru Dinarto, Hakim Anggota Firza Andriansyah |
Panitera | Panitera Pengganti: Muhsoni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan; Masing-masing dikembalikan kepada terdakwa Muhamad Paino Bin Marso; |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 470/Pid.Sus/2020/PN Blb
Statistik4423