- Menyatakan Terdakwa I. Sidik Permana Alias Ubed Bin Ence dan Terdakwa II. Muhamad Yusuf Alias Kiyong Alias Daman Bin H. Atong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian Dengan Kekerasan Dalam Keadaan Memberatkan? sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa I. Sidik Permana Alias Ubed Bin Ence dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar Terdakwa I. Sidik Permana Alias Ubed Bin Ence tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepedda motor merk Honda/ATI1121B01 A/T No.Pol: D 5674 VBT tahun 2014, 107 CC warna hitam, Noka MH1jfh119EK288258,
- Nosin : JFH1E1287767 STNK an Asep Mulyana alamat Kp. Margahayu Rt. 02 / 09 Cicalengka Kulon Cicalengka berikut kunci kontak merk Honda.
- 1 (satu) buah STNK nomer register D 5674 VBT
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda tanpa bodi (purutul) tanpa plat nomer berikut kunci kontak merk Honda
- 1 (satu) bilah golok bergagang kayu dan berserangka kayu warna kuning kecoklat-coklatan.
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 531/Pid.B/2020/PN Blb |
|
Nomor | 531/Pid.B/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 31 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dame Parulian Pandiangan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Wiyono, Br Hakim Anggota Asmudi |
Panitera | Panitera Pengganti: Puput Yani Heryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Mengadili : Dikembalikan kepada saksi Santi Rahmawati Binti Rahmat Saepudin; Dirampas untuk negara Dirampas untuk dimusnahkan. 5. Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah ). |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 531/Pid.B/2020/PN Blb
Statistik266