- Menyatakan Terdakwa ERLANGGA KUSUMA FIRDAUS Alias ELAN Bin ENDROterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ke-Dua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 7 (Tujuh)Tahun, dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah tas selendang warna coklat muda kombinasi hitam didalamnya terdapat :
- 2 (dua) buah plastik klip bening masing-masing berisi bahan / daun mengandung narkotika (tembakau sintetis)
- 1 (satu) buah timbangan digital warna silver
- 1 (satu) buah kertas warna hitam bertuliskan Platinum Madness didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening berisi bahan / daun mengandung narkotika (tembakau sintetis)
- 1 (satu) buah buah plastik klip bening berisi bahan / daun mengandung narkotika (tembakau sintetis)
- 1 (satu) buah buah plastik warna putih merah bertuliskan Marlboro berisi tembakau mole
- 1 (satu) buah handphone merek xaiomi warna hitam berikut simcad axis dengan nomor 0838801417871dirampas untuk Negara
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 334/Pid.Sus/2021/PN Blb |
|
Nomor | 334/Pid.Sus/2021/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Mei 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Rudita Setya Hermawan |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Nendi Rusnendi, Hakim Anggota Yusuf Syamsuddin |
Panitera | Panitera Pengganti A. Zakki L. Fahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Masing-masing dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 12 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 334/Pid.Sus/2021/PN Blb
Statistik314