- Menyatakan Terdakwa Deni Setiawan Alias Erwin Setiawan Bin Wawan, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Anggota Polri Nomor : 107/TA/IV/2018 atas nama ERWIN SETIAWAN.
- 1 (satu) lembar surat kontrak sewa mobil tertanggal 23 Januari 2020 di tandatangani atas nama ERWIN.
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat, No.Pol. : D 1275 AIA, model minibus, tahun 2019, warna putih, merk Daihatsu, type B400RS-GMLEJ, jenis mobil penumpang, Noka : MHKSGDJ1JKJ014869, Nosin : 1KRA521541, No. BPKB : P04718749, an. INDRIYANI d/a Gg. Pak Kasub RT. 04 RW. 05 Bojongloa Kidul Bandung (berikut STNK dan kunci kontak).
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat, No.Pol. : Z 1058 AQ, model minibus, tahun 2018, warna putih, merk Daihatsu, type Ayla 1.0 D MT (B100RS-GMLFJ), jenis mobil penumpang, Noka : MHKS4DA1JJJ016101, Nosin : 1KRA473665, No. BPKB : O 05103397, an. ENENG YUNI SUMINAR d/a Asrama Brimob RT. 03 RW. 11 Cikeruh Kec. Jatinangor Kab. Sumedang (berikut STNK dan kunci kontak).
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat, No.Pol. : D 1473 VBO, model minibus, tahun 2018, warna putih, merk Daihatsu, type B401RS-GMQFJ, jenis mobil penumpang, Noka : MHKS6GJ3JJJ015403, Nosin : 3NRH228957, No. BPKB : 002267497, an. ELI YULIANTI d/a Perum Bumi Atlet Blok Renang No. 33 RT. 05 RW. 17 Cibiru Bandung (berikut STNK dan kunci kontak).
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 298/Pid.B/2020/PN Blb |
|
Nomor | 298/Pid.B/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firza Andriansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Heru Dinarto, Br Hakim Anggota Saputro Handoyo |
Panitera | Panitera Pengganti: Darmawan Saputra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Masing-masing tetap terlampir dalam berkas perkara. Dikembalikan kepada pemiliknya melalui saksi Sopian Herdiansyah. Dikembalikan kepada saksi Sopian Herdiansyah. Dikembalikan kepada saksi Kandar Slamet Sumpena. |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2020 |
Tanggal Dibacakan | 15 Juli 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 298/Pid.B/2020/PN Blb
Statistik704