- Menyatakan Terdakwa Hadirman Situmorang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana Dakwaan Primair.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
- Menghukum Terdakwa dengan pidana tambahan berupa membayar uang pengganti kepada Negara sebesar Rp. 431.238.681.00,- (empat ratus tiga tiga puluh satu juta dua ratus tiga puluh delapan ribu enam ratus delapan puluh satu rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk mencukupi uang pengganti tersebut dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menyatakan Barang bukti berupa :
- 1 (satu) Berkas Berita Acara Musyawarah Desa Tentang Realisasi DD/ADD Tahun 2018 / 2019 Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Tahun 2019.
- 1 (satu) Berkas foto copy Dokumen Verifikasi Permohonan Pencairan Alokasi Dana Desa Tahap II (50 %) Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Tahun 2019.
- 1 (satu) Berkas Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor ...... Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Bendahara Desa di Desa Gunung Rante Tahun Anggaran 2018 tanggal 30 April 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor : 470 /066/DGR/2018 tentang Pengangkatan Sekretaris Desa tanggal 10 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor : 470 /067/DGR/2018 tentang Pengangkatan Kaur Pemerintahan tanggal 10 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor : 470 /068/DGR/2018 tentang Pengangkatan Kaur Sosial tanggal 10 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor : 470 /069/DGR/2018 tentang Pengangkatan Kaur Pembangunan tanggal 10 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor : 470 /070/DGR/2018 tentang Pengangkatan Kadus I Desa Gunung Rante tanggal 10 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor : 470 /071/DGR/2018 tentang Pengangkatan Kadus II Desa Gunung Rante tanggal 10 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor : 470 /072/DGR/2018 tentang Pengangkatan Kadus III Desa Gunung Rante tanggal 10 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor : 470 /073/DGR/2018 tentang Pengangkatan Kadus IV Desa Gunung Rante tanggal 10 Januari 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) lembar foto copy Surat Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor : 470 /075/DGR/2018 tentang Pengangkatan Operator Desa tanggal 01 April 2018 s/d 31 Desember 2018.
- 1 (satu) rangkap foto copy Keputusan Kepala Desa Gunung Rante Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa tanggal 11 Februari 2019.
- 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Tabungan Desa Gunung Rante dengan nomor rekening 268.02.04.000223-4 Tahun 2018.
- 1 (satu) rangkap foto copy Rekening Koran Tabungan Desa Gunung Rante dengan nomor rekening 268.02.04.000223-4 Tahun 2019.
- Foto copy Mohon Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (50%) Tahun 2018 dari Kepala Desa Gunung Rante HADIRMAN SITUMORANG Nomor : 470/31/DGR-II/2018 tanggal 13 Februari 2018, sebesar 189.828.000,-
- Foto copy Usulan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I (50%) Tahun 2018 dari Camat Talawi BASRAH, S.Pd, M.Si Nomor : 900/58/TL-II/2018 tanggal 13 Februari 2018, sebesar Rp 189.828.000,-.
- Foto copy Mohon Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (50%) Tahun 2018 dari Kepala Desa Gunung Rante HADIRMAN SITUMORANG Nomor : 470/097/DGR/BB/VIII/2018 tanggal 21 Mei 2018, sebesar Rp 189.828.000,-.
- Foto copy Usulan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II (50%) TA. 2018 Desa Gunung Rante dari Camat Talawi BASRAH, S.Pd, M.Si Nomor : 900/256/TLW/VIII/2018 tanggal 10 Agustus 2018, sebesar Rp 189.828.000,-.
- Foto copy Usulan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap I (20%) Tahun 2018 Desa Gunung Rante dari Kepala Desa Gunung Rante HADIRMAN SITUMORANG Nomor : 077/GR/BB-V /2018 tanggal 21 Mei 2018, sebesar Rp 137.848.400,-.
- Foto copy Usulan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I (20%) TA. 2018 Desa Gunung Rante dari Camat Talawi BASRAH, S.Pd, M.Si Nomor : 900/136/TLW/V2018 tanggal 21 Mei 2018, sebesar Rp 137.848.400,-.
- Foto copy Usulan Pencairan Dana Desa (DD) Tahap II (40%) Tahun 2018 Desa Gunung Rante dari Kepala Desa Gunung Rante HADIRMAN SITUMORANG Nomor : 470/110/DGR/BB/X/2018 tanggal 08 Oktober 2018, sebesar Rp 275.696.800,-.
- Foto copy Usulan pencairan Dana Desa (DD) Tahap II (40%) TA. 2018 Desa Gunung Rante dari Camat Talawi BASRAH, S.Pd, M.Si Nomor : 900/327/TLW/X2018 tanggal 09 Oktober 2018, sebesar Rp 275.696.800,-.
- Foto copy Mohon Pencairan Dana Desa (DD) Tahap III (40%) Tahun 2018 Desa Gunung Rante dari Kepala Desa Gunung Rante HADIRMAN SITUMORANG Nomor : 470/125/DGR/BB/XII/2018 tanggal 12 Desember 2018, sebesar Rp 275.696.800,-
- Foto copy Usulan pencairan Dana Desa (DD) Tahap III (40%) TA. 2018 Desa Gunung Rante dari Camat Talawi BASRAH, S.Pd, M.Si Nomor : 900/408/TLW/V/2018 tanggal 13 Desember 2018, sebesar Rp 275.696.800,-.
- 1 (satu) berkas Foto Copy Dokumen Verifikasi dan Validasi Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I 50 % Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2019.
- 1 (satu) Rangkap foto copy Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2018,
- 1(satu) Rangkap foto copy Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Besaran Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2018,
- 1 (satu) Rangkap foto copy Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2019,
- 1 (satu) Rangkap foto copy Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2019,
- Foto Dokumentasi kegiatan Pembangunan Fisik Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Tahun 2018
- Foto Copy yang dilegalisir Keputusan Bupati Batu Bara Nomor : 270/BKD/2013 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, Pemindahan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tanggal 9 Desember 2013.
- Foto Copy yang dilegalisir Keputusan Bupati Batu Bara Nomor : 87/BKD/2017 tentang Pemberhentian, Pengangkatan, Pemindahan dan Pengukuhan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara tanggal 16 Januari 2017.
- 1 (satu) Berkas Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gunung Rante Tahun 2018.
- 1 (satu) Berkas Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Gunung Rante Tahun 2019.
- 1 (satu) Berkas Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa Tahap I Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Tahun 2019.
- 1 (satu) Berkas Laporan Pertanggung Jawaban Alokasi Dana Desa Tahap II Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Tahun 2019.
- 1 (satu) Berkas Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa Tahap I 20 % Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Tahun 2019.
- 1 (satu) Berkas Laporan Pertanggung Jawaban Dana Desa Tahap II 40 % Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Tahun 2019.
- 1 (satu) Berkas Tanda Terima setoran Pajak Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Tahun 2019.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN MEDAN Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn |
|
Nomor | 24/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 18 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mohammad Yusafrihardi Girsang |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Immanuel, Br Hakim Anggota Rurita Ningrum |
Panitera | Panitera Pengganti: Joni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dinyatakan tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 24 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 24 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 24/Pid.Sus-TPK/2021/PN Mdn
Statistik8928