- Menyatakan Terdakwa Halim Wijaya tersebut diatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dari seluruh Dakwaan Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari seluruh Dakwaan Penuntut Umum;
- Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan Terdakwa dikeluarkan dari Tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Asli Print Out Rekening Detail Bank Mandiri No. Rekening 1220006681699 an. Rudi Hartono Bangun, SE;
- Print out Foto Percakapan via Aplikasi Whatsapp antara Rudi Hartono Bangun dengan Siska Siregar;
- Printout percakapan via aplikasi Aplikasi Whatsapp antara Rudi Hartono Bangun dengan Beni;
- Handphone merek Iphone warna putih-gold dengan IMEI 353810085090830;
- Print out Rekening Koran Bank BCA No. Print out Rekening Giro Bank BCA No. 3491173333 an. Benny periode bulan Januari 2018 Februari 2018 dan bulan Maret 2018;
- Print out Rekening Koran Bank Mandiri No. 106006266659 an. Siska Sari W Maulidhina Periode 1 Januari 2017 s/d 31 Desember 2018;
- Print out Rekening Koran Bank BCA No. 3491355989 an. Halim Wijaya periode 1 Januari 2018 s/d 31 Maret 2018;
- Fotocopy Legalisir Dokumen Penjualan 1 (satu) unit Mobil Toyota Rush Warna Putih No. Rangka MHKE8FAJJK008636 dan No Mesin 2NRF702312;
- Fotocopy Legalisir Surat-surat penjualan kendaraan Mobil Toyota Voxy warna hitam metalik no. rangka JT7X2RB80H7007548 dan No. Mesin 3ZR0A61379;
Putusan PN MEDAN Nomor 3838/Pid.B/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 3838/Pid.B/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 17 Desember 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mery Donna Tiur Pasaribu |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Donald Panggabean, Hakim Anggota Denny L Tobing |
Panitera | Panitera Pengganti: Linda Mora Hasibuan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
Dipergunakan dalam perkara an. Siska Sari W Maulidhina Als Siska; 6. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 3838/Pid.B/2020/PN Mdn
Statistik6212