- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan dan menyatakan bahwa nama-nama Pemohon pada :
- Kartu Tanda Penduduk NIK 3521021406560002, yaitu tertulis nama Pemohon SUWANDI ;
- Ijazah Paket C No. 05PC170089 , yaitu tertulis nama Pemohon SUWANDI ;
- Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 00116/KEP/CV/23521/2012, yaitu tertulis nama Pemohon SUWANDI ;
- KARIP ( Kartu Identitas Pensiun ) Nomor : 963/ No Dosir: 61.331, yaitu tertulis nama Pemohon, SUWANDI ;
- Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Pertama No. 1493/1986, yaitu tertulis nama Pemohon, SUWANDI ;
- Ijazah Anak Pemohon Pertama No. DN.05Mu0256938, yaitu tertulis nama Pemohon, SUWANDI ;
- Kartu Keluarga No. 3521021502061234, yaitu tertulis nama Pemohon FRANSISCUS XAVERIUS SUWANDI ;
- Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Kedua No. 2497/1991, yaitu tertulis nama Pemohon FRANSISCUS XAVERIUS SUWANDI ;
- Ijazah Anak Pemohon keempat No DN-Dp/06 2293640, yaitu tertulis nama Pemohon FRANSISCUS XAVERIUS SUWANDI ;
- Kutipan Akta Perkawinan No. 42/1986, yaitu tertulis nama Pemohon FRANSISCUS XAYERIUS SUWANDI ;
- Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Keempat No. 1147/KLB/2003, yaitu tertulis nama Pemohon FRANSISCUS XAYERIUS SUWANDI ;
- Ijazah Anak Pemohon Kedua No. DN-05 Mk 0065548, yaitu tertulis nama Pemohon FX. SUWANDI ;
- Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Ketiga No. 1593/KLB/1999, yaitu tertulis nama Pemohon FX. SUWANDI ;
- Ijazah Anak Pemohon Ketiga No. DN-05 Ma/06 0015627, yaitu tertulis nama Pemohon FX. SUWANDI;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngawi ;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 126.000, - ;
Putusan PN NGAWI Nomor 84/Pdt.P/2020/PN Ngw |
|
Nomor | 84/Pdt.P/2020/PN Ngw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 20 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN NGAWI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Reza Apriadi |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Reza Apriadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Nur Wahyuni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Adalah Satu Orang Yang Sama; |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 Nopember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 84/Pdt.P/2020/PN Ngw
Statistik12113