- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Mencabut dan / atau Membatalkan Akta Pencatatan Sipil yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang antara lain:
- Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1207-KW-13022014-0004, atas nama Ridwan dengan Vivi (ic. Para Pemohon), yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 13 Februari 2014 (untuk Suami);
- Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1207-KW-13022014-0004, atas nama Ridwan dengan Vivi (ic. Para Pemohon), yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 13 Februari 2014 (untuk Istri);
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT-12022014-0007, atas nama Ridwan (ic. Pemohon I), yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 12 Februari 2014;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT-12042017-0191, atas nama Ridwan (ic. Pemohon I), yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 12 April 2017;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT-12022014-0009, atas nama Vivi (ic. Pemohon II), yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 12 Februari 2014;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT-14022014-0157, atas nama Calvin M, anak ke Satu dari Para Pemohon, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 14 Februari 2014;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207- LT-14022014-0152, atas nama Catherine, anak ke Dua dari Para Pemohon, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 14 Februari 2014;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT-14022014-0161, atas nama Christian, anak ke Tiga dari Para Pemohon, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 14 Februari 2014;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT-14022014-0154, atas nama Christopher, anak ke Empat dari Para Pemohon, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 14 Februari 2014;
- Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1207-LT-11042017-0123, atas nama Chelsea Natalia, anak ke Lima dari Para Pemohon, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 11 April 2017;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon (ic. Ridwan dan Vivi Liew) untuk mengirim dan melaporkan Salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk untuk dicatatkan/didaftarkan kedalam register yang diperuntukkan untuk itu sejak diterimanya salinan Penetapan ini;
- Memerintahkan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang untuk membuat Pencatatan pinggir pada register akta dan mencabut kutipan akta-akta Pencatatan sipil yang dibatalkan dari kepemilikan subjek akta;
Putusan PN MEDAN Nomor 245/Pdt.P/2021/PN Mdn |
|
Nomor | 245/Pdt.P/2021/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Mian Munthe |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Mian Munthe |
Panitera | Panitera Pengganti: Potalfin Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N : Membebankan biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Para Pemohon sebesar Rp.160.000.00 (Seratus enam puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 30 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 245/Pdt.P/2021/PN Mdn
Statistik304