Putusan PN BREBES Nomor 31/Pid.B/2021/PN Bbs |
|
Nomor | 31/Pid.B/2021/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Galuh Rahma Esti |
Hakim Anggota | Nani Pratiwi, Merry Harianah |
Panitera | Sutriono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | -MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Mufti Ali Bin Sakur, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan yang dilakukan beberapa kali sebagaimana dalam dakwaan tunggal; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Mufti Ali Bin Sakur, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (bulan);3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (Satu) Unit Spm Honda Beat Street Nopol : G-6340-CAG, Warna Hitam, tahun 2017,Noka : MH1JFZ211HK104908, Nosin: JFZ2E1109801 ;- 1 (Satu) Lembar STNK Spm Honda Beat Street Nopol : G-6340-CAG, Warna Hitam, tahun 2017,Noka : MH1JFZ211HK104908, Nosin: JFZ2E1109801;Dikembalikan kepada saksi M. Kodir Bin Komar.- 1 (Satu) Unit Spm Honda Beat Nopol : G-2766-CBG, Warna Putih, tahun 2017, Noka : MH1JFZ119HK480497, Nosin : JFZ1E1474513 berikut kunci kontak yang selanjutnya dibuatkan Berita Acara Penyitaan tanggal 20 November 2020;Dirampas untuk Negara.- 1 (satu) unit SUZUKI NEX warna merah hitam, No Pol: W-5111-VN, Noka: MH8CE44DJ112942, Nosin: AE521D711041 yang selanjutnya dibuatkan Berita Acara Penyitaan tanggal 21 November 2020;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Mufti Ali Bin Sakur;- 1 (satu) buah flashdisk merk VIVAN warna Silver;Tetap terlampir dalam berkas perkara;- 5 (Lima) buah mata kunci Letter T ;- 1 (Satu) buah Handphone merk StrawBerry warna Hitam ;- 1 (satu) buah Jaket jeans warna Cokelat ;- 1 (satu) buah Celana kain warna Hitam;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 12 April 2021 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 31/Pid.B/2021/PN Bbs
Statistik200