- Menyatakan Terdakwa I YULIANTO FIRMANSYAH Alias ANTOK dan Terdakwa II YUFRI SYAHPUTRA AKBAR Alias YUPI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pemufakatan Jahat Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I YULIANTO FIRMANSYAH Alias ANTOK dan Terdakwa II YUFRI SYAHPUTRA AKBAR Alias YUPI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun dan 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus shabu yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu yang ditimbang beserta bungkus plastiknya 0,42 (nol koma empat puluh dua) gram;
- 1 (satu) buah tisu bekas warna putih;
- 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Gudang Garam Surya yang dililiti warna hitam;
- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih dengan no. simcard AXIS nomor 083849244195;
- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah marun No.Pol L 4804 RV beserta kunci kontak dan STNK.
- Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN GRESIK Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN Gsk |
|
Nomor | 158/Pid.Sus/2019/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 13 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Eddy |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Silvya Terry, Hakim Anggota Agung Ciptoadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Dyah Rosdianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas untuk dimusnahkan; Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Terdakwa II YUFRI SYAHPUTRA AKBAR Alias YUPI; |
Tanggal Musyawarah | 30 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 158/Pid.Sus/2019/PN Gsk
Statistik777