- Menyatakan Terdakwa CANDRA TARIGAN,ST tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair.
- Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut.
- Menyatakan Terdakwa CANDRA TARIGAN,ST terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa CANDRA TARIGAN,ST dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana Denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang dikompensasi dengan uang yang telah dititipkan oleh terdakwa kepada Penuntut Umum pada tanggal 17 Februari 2021 melalui rekening Bank Mandiri RPL119PDT Kejari Karo untuk Barang Bukti A/C: 105-00-1406085-3 sebesar Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah).
- Menyatakan tahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Memerintahkan terdakwa tetap ditahan.
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) set asli Salinan Resmi Akta Perseroan Komanditer CV. Kreasi Persada Nomor 03 tanggal 04 Desember 2009 yang dibuat oleh Notaris/PPAT/PPAK M.P. Rosdiana
- 1 (satu) set asli Salinan Resmi Akta Pemasukan Persero Serta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer CV. Kreasi Persada Nomor 11 tanggal 12 Januari 2010 yang dibuat oleh Notaris/PPAT/PPAK M.P. Rosdiana;
- 1 (satu) set asli Akta tanggal 05 Juli 2018 Nomor 12 tentang Pemasukan Persero Serta Perobahan Anggaran Dasar Perseroan CV. Kreasi Persada yang dibuat oleh Notaris dan PPAT Farida Hanum, SH;
- 1 (satu) set asli Salinan Resmi Akta Perseroan Komanditer CV. Sportif Citra Mandiri Nomor 02 tanggal 04 Desember 2009 yang dibuat oleh Notaris/PPAT/PPAK M.P. Rosdiana Manurung, SH
- 1 (satu) set asli Salinan Resmi Akta Pemasukan Persero Serta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Komanditer CV. Sportif Citra Mandiri Nomor 10 tanggal 12 Januari 2010 yang dibuat oleh Notaris/PPAT/PPAK M.P. Rosdiana Manurung, SH
- 1 (satu) set asli Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Penyusunan Study Kelayakan TPA Sampah Kec/ Barusjahe Nomor: 14/PPK-P/DKP/2015 Tanggal 09 Nopember 2015 pelaksana CV. Sportif Citra Mandiri.
- 1 (satu) set asli Salinan Resmi Akta Perseroan Komanditer CV. Kreatif Cipta Pratama Nomor 04 tanggal 04 Desember 2009 yang dibuat oleh Notaris/PPAT/PPAK M.P. Rosdiana Manurung, SH.
- 1 (satu) set asli Surat Perintah Kerja (SPK) Kegiatan Penyusunan Study Kelayakan TPA Sampah Kec. Tigapanah Nomor: 12/PPK-P/DKP/2015 Tanggal 09 Nopember 2015 pelaksana CV. Kreatif Cipta Pratama;
- Uang tunai sebesar Rp. 3.869.000,- (Tiga Juta Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah) berupa jasa peminjaman 3 (tiga) perusahaan untuk melaksanakan kegiatan Penyusunan Study Kelayakan TPA Sampah Tahun 2015 dengan rincian :
- CV. Kreatif Cipta Pratama sebesar Rp 1.289.478,- (Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).
- CV. Kreasi Persada sebesar Rp 1.289.478,- (Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).
- CV. Sportif Citra Mandiri sebesar Rp 1.289.478,- (Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah).
- Uang tunai sebesar Rp 1.289.478,- (Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah) berupa jasa peminjaman perusahaan PT. Ligresa Lau untuk melaksanakan kegiatan Penyusunan Study Kelayakan TPA Sampah di Kecamatan Dolat Rakyat.
- 1 (satu) set fotocopy dokumen Akte Pendirian Perseroan Terbatas PT. Ligresa Lau Consultant Nomor: 60 tanggal 13 Pebruari 2015 yang dibuat oleh Notaris Binsar Simajuntak, SH.
- Uang tunai sebesar Rp 1.289.478,- (Satu Juta Dua Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah) berupa jasa peminjaman perusahaan CV. Permata Phytagoras Abadi untuk melaksanakan kegiatan Penyusunan Study Kelayakan TPA Sampah di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo pada Tahun 2015.
- 1 (satu) set asli Salinan Akta Perseroan Komanditer CV. Permata Phytagoras Abadi Nomor 13 tanggal 18 Agustus 2004 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Nur Eny Ginting, SH
- Uang tunai sebesar Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) berupa jasa ahli untuk pekerjaan Penyusunan Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di 5 (lima) lokasi yaitu Desa Dokan Kecamatan Merek, Kecamatan Barusjahe, Kecamatan Dolat Rakyat, Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Tigapanah pada tahun 20151.
- Uang tunai sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah) berupa jasa konsultan untuk pekerjaan Penyusunan Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di 5 (lima) lokasi yaitu Desa Dokan Kecamatan Merek, Kecamatan Barusjahe, Kecamatan Dolat Rakyat, Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Tigapanah pada tahun 2015.
- 1 (satu) set dokumen asli Surat Perintah Kerja Nomor: 03/ PPK-KBR/TPA/DKP/2016 tanggal 24 Oktober 2016 kegiatan Pengadaan Tanah TPA (Biaya Tim Appraisal) dengan nilai kontrak Rp 49.000.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah.
- 1 (satu) set asli dokumen Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (P-RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2015.
- 1 (satu) set asli dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2015.
- 1 (satu) set Rekening Koran BNI TAPLUS No. Rekening: 0061547407 a.n Ingan Sinik Ginting periode tanggal 01 Januari 2015 s/d 31 Desember 2016.
- 1 (satu) set asli Kuitansi Pembukuan No.: 1123/DKP/2016 Tanggal 16 November 2016 sebesar Rp. 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah) untuk Belanja Modal Pengadaan Tanah TPA Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) set asli Laporan Penilaian Ganti Rugi (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah) atas nama Nyonya Ingan S. Beru Ginting (Akta Pelepasan Hak dan Ganti Rugi No.27) Lokasi Desa Muliya Rakyat Kecamatan Merek Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara yang dibuat oleh Doli Siregar & Rekan.
- 1 (dua) lembar fotocopy surat KPP Pratama Kabanjahe Nomor: S-13876/ WPJ.26/KP.08/ 2016 tanggal 30 Nopember 2016 perihal Jawaban atas Permintaan Penjelasan Mengenai PPh atas Transaksi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum/Bersifat Khusus.
- 1 (satu) set asli Surat Perintah Membayar Langsung (LS) No. SPM: 63/SPM-LS- KONT/DKP/2016 TANGGAL 23 Desember 2016 sebesar Rp 49.000.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah) untuk keperluan Pembayaran 100% Pengadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) (Belanja Jasa Penilai Publik/Tim Appraisal/Penilai Harga Tanah) Sumber Dana : DBH Pajak Prov.
- 1 (satu) set fotocopy Kuitansi Pembukuan No: 1746/DKP/2016 tanggal 29 Desember 2016 untuk Belanja Jasa Penilai Publik (Tim Appraisal/ Penilai Harga Tanah) sebesar Rp 49.000.000,- (Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah).
- 2 (dua) lembar fotocopy kuitansi Pembayaran Belanja Modal Tanah Pengadaan Tanah Kampung Sertifikat Tanah TPA (Pelayanan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tanah) pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Pembukuan No.: 1640/DKP/2016 tanggal 23 Desember 2016 sebesar Rp 12.452.640,- (Dua Belas Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Enam Ratus Empat Puluh Rupiah).
- 1 (satu) set fotocopy Surat Keputusan Bupati Karo Nomor: 900/585/ DPPKAD/Tahun 2015 tentang Penetapan Pengguna Anggaran, Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Bendahara Penerima dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Karo.
- 1 (satu) set asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD No: 3099/SP2D-LS- DKP/16 tanggal 16 November 2016 sebesar Rp. 2.000.0000,- (Dua Milyar Rupiah) untuk Pembayaran Pengadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Pengadaan Tanah Kampung (Belanja Modal Pengadaan Tanah TPA).
- 1 (satu) set fotocopy Rencana Kerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan TA 2016.
- 1 (satu) set asli Dokumen Pelaksana Anggaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan TA
- 1 (satu) set asli Dokumen Peraturan Daerah Kaupaten Karo Nomor 01 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) set asli Dokumen Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) set fotocopy Surat Keputusan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016 Nomor: 800/07/DKP/2016 tanggal 01 April 2016 tentang Perubahan Pertama atas Keputusan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo Nomor : 800/DKP/2016 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Kebersihan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) set asli Laporan Akhir Penyusunan Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kecamatan Merek, Pemerintahan Kabupaten Karo Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupeten Karo.
- 1 (satu) set asli Laporan Akhir Penyusunan Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kecamatan Tigapanah, Pemerintahan Kabupaten Karo Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupeten Karo.
- 1 (satu) set asli Laporan Akhir Penyusunan Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kecamatan Simpang Empat, Pemerintahan Kabupaten Karo Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupeten Karo.
- 1 (satu) set asli Laporan Akhir Penyusunan Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kecamatan Barusjahe, Pemerintahan Kabupaten Karo Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupeten Karo.
- 1 (satu) jilid asli Laporan Akhir Penyusunan Studi Kelayakan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kecamatan Dolat Rakyat, Pemerintahan Kabupaten Karo Dinas Akhir Sampah Kecamatan Dolat Rakyat, Pemerintahan Kabupaten Karo Dinas. Kebersihan dan Pertamanan Kabupeten Karo.
- 1 (satu) set fotocopy Lampiran 36/Formulir 402 Permohonan Hak Milik atas nama Candra Tarigan dengan luas tanah 5 ha (lima hektar) Tanggal 07 Desember 2016 dengan lampiran.
- 1 (satu) set fotocopy Buku Tanah Hak Pakai No.1 Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Karo Kecamatan Merek Desa Dokan Daftar Isisan 208 No.7267/2017 Kantor Pertanahan Kabupaten Karo.
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Nomor : 103/HP/BPN.12.06/2017 tanggal 05 September 2017 tentang Pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintahan Kabupaten Karo Atas Tanah Terletak di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
- 1 (satu) Set Foto Copy Salinan Akta Pelepasan Hak dan Ganti Rugi No:27 tanggal 10 Maret 2016 Penghadap 1. Tn. Teridah Ginting, 2. Ny. Ingan Sinik Br. Ginting yang dikeluarkan Notaris/PPAT Pelita Br. Sebayang, SH,SpN.
- 1 (satu) Set Foto Copy Salinan Akta Pelepasan Hak dengan Ganti Rugi No:171 tanggal 30 Nopember 2016 Penghadap 1. Ny. Ingan Sinik Br. Ginting, 2. Tn. Candra Tarigan qq Pemerintah Kabupaten Karo yang dikeluarkan Notaris/PPAT Pelita Br. Sebayang, SH,SpN.
- 1 (satu) set fotocopy Lampiran 36/Formulir 402 Permohonan Hak Milik atas nama Candra Tarigan dengan luas tanah 21.110 m2 Tanggal -- Desember 2016 dengan lampiran.
- 1 (satu) Set Foto Copy Salinan Akta Pelepasan Hak dengan Ganti Rugi No:33 tanggal 19 Mei 2016 Penghadap 1. Ny. Ingan S. Br. Ginting/ Ingan Sinik Br. Ginting, 2. Ny. Kuning Br. Brahmana yang dikeluarkan Notaris/PPAT Pelita Br. Sebayang, SH,SpN.
- 1 (satu) Set Foto Copy Salinan Akta Pelepasan Hak dengan Ganti Rugi No:45 tanggal 18 Desember 2017 Penghadap 1. Ny. Kuning Br. Brahmana, 2. Tn. Candra Tarigan qq Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo yang dikeluarkan Notaris/PPAT Pelita Br. Sebayang, SH,SpN.
- 1 (satu) Set Fotocopy Akta Jual Beli No:28/2017 tanggal 10 Mei 2017 pihak pertama Ny. Rosmita Br. Karo, dst., pihak kedua Tuan Bennosius yang dikeluarkan PPAT Ratna Pelita Ginting, SH
- 1 (satu) Set Fotocopy Akta Jual Beli No:202/2015 tanggal 15 Oktober 2015 pihak pertama Tuan Caman Tarigan, pihak kedua Tuan Ebeneser Tarigan yang dikeluarkan PPAT Riahnaita, SH.
- 1 (satu) Set Fotocopy Akta Jual Beli No:6/2017 tanggal 01 Februari 2017 pihak pertama Tuan Polinus Ginting, pihak kedua Tuan Jasa Sitepu yang dikeluarkan PPAT Ratna Pelita Ginting, SH.
- 1 (satu) Set Fotocopy Akta Jual Beli No:56/2016 tanggal 03 Agustus 2016 pihak pertama Tuan Amigo Tarigan, pihak kedua Tuan Atanasiyus Perangin-angin yang dikeluarkan PPAT Ratna Pelita Ginting, SH.
- 1 (satu) Set Fotocopy Akta Jual Beli No:772/2016 tanggal 16 Desember 2016 pihak pertama Ny. Ester Br. Ginting , dst., pihak kedua Tuan Jendameriah Tarigan yang dikeluarkan PPAT Riahnaita, SH.
- 1 (satu) Set Fotocopy Akta Jual Beli No:203/2015 tanggal 15 Oktober 2015 pihak pertama Tuan Caman Tarigan, pihak kedua Tuan Nopin Surbakti yang dikeluarkan PPAT Riahnaita, SH.
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Pemukiman Kab. Karo No: 000/2174/Perkim/2017 tanggal 19 Desember 2017 perihal Permohonan Izin Lingkungan.
- 2 (dua) lembar fotocopy Surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Karo No: 051/2857/DLH/2017 tanggal 22 Desember 2017 perihal Rekomendasi UKL-UPL TPA.
- 2 (dua) lembar Surat dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Karo No: 051/2858/DLH/2017 tanggal 22 Desember 2017 perihal Rekomendasi Izin Lingkungan TPA.
- 1 (satu) lembar Pengumuman Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu No : 4446/DPM-PPTSP/2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang Permohonan Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu No : 088/DPM-PPTSP/2018 tanggal 24 Januari 2018 tentang Pengembalian Berkas Izin Lingkungan TPA an. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Karo.
- 1 (satu) set fotocopy surat Kepala Desa Dokan No: 520/DKN/XII-2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang Penolakan Permintaan Pembuatan Izin dan Pembangunan TPA di Desa Dokan.
- 17 (tujuh belas) lembar fotocopy Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2018 dengan Objek Pajak di Desa Dokan.
- 1 (satu) set asli Surat Perintah Pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor: 4608/ SP2D - LS-DKP/16 tanggal 29 Desember 2016 untuk Pembayaran 100% Pengadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPA) (Belanja Jasa Penilai Publik/Tim Appraisal/ Penilaian Harga Tanah) Sumber Dana: DBH Pajak Prov. dengan lampiran).
- 1 (satu) set asli Peraturan Bupati Karo Nomor 07 Tahun 2016 tanggal 29 April 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) set asli Peraturan Bupati Karo Nomor 29 Tahun 2016 tanggal 07 Desember 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) set fotocopy legalisir Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) Set asli Surat Bupati Karo No.900/0600/ DPPKAD/2016 tanggal 20 April 2016 perihal Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Ranperda tentang APBD TA 2016 dan Raperbup tentang Penjabaran APBD TA 2016.
- 1 (satu) set fotocopy Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) set Print Out Dokumen Kertas Kerja Perhitungan Penilaian (Worksheet) Data Pembanding Objek Tanah di Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo.
- Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) berupa honor yang diterima oleh saksi Alex Leo Bangun selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) kegiatan Pengadaan Langsung dalam penunjukan Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk pengadaan tanah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo yang terdapat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) set Print Out Keputusan Bupati Karo Nomor: 050-13/256/BP/2016 Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Karo.
- 1 (satu) set Print Out Berita Acara Rapat koordinasi BKPRD Untuk Pengadaan Tanah TPA.
- 1 (satu) set fotocopy dokumen Rencana Kerja (Renja) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) set fotocopy dokumen Perubahan Renja (Prenja) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) lembar fotocopy Daftar Hadir Peserta Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Karo Kegiatan Koordinasi dan Fasilitasi Perencanaan, Pemanfaatan serta Pengendalian Ruang Hari Jumat Tangagl 23 September 2016 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Karo.
- 1 (satu) set Rekening Koran BNI TAPLUS No. Rekening A/C: 0400504967 atas nama CANDRA TARIGAN periode tanggal 01 Januari 2015 s/d 31 Desember 2017.
- 1 (satu) set Rekening Koran BRI No. Rekening: 527201000675534 a.n Kuning Beru Brahmana periode tanggal 01 Januari 2016 s/d 31 Desember 2016.
- 1 (satu) set Rekening Koran BRI No. Rekening: 527201000675534 a.n Kuning Beru Brahmana periode tanggal 01 Januari 2017 s/d 31 Desember 2017.
- 1 (satu) set Rekening Koran BNI No. Rekening A/C : 0190293905 A.n Perserikatan Doli Siregar dan Rekan periode tanggal 28 November 2016 s/d 31 Januari 2017.
- 1 (satu) lembar fotocopy surat dari Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kab. Karo Nomor : 02/PPBJ-KBR/TPA/DKP/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal Pengadaan Tanah TPA (Biaya Tim Appraisal).
- 1 (satu) set Print Out Surat Penawaran dari KJPP Syarif Endang dan Rekan terdiri dari :
- Surat File No: 179/MSE-PEN/X/2016 tanggal 20 Oktober 2016 perihal Penawaran Penilai Properti.
- Rincian Biaya Pengeluaran Pekerjaan Pengadaan Tanah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Desa Dokan, Kecamatan Merek Kabupaten Karo
- Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan Rekan.
- 1 (satu) set Keputusan Bupati Karo Nomor: 050-13/256/BP/2016 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Karo.
- 1 (satu) set fotocopy Berita Acara Rapat Koordinasi BKPRD untuk Pengadaan Tanah TPA.
- 1 (satu) set fotocopy Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor ? Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karo Tahun 2016 ? 2036 dengan lampiran Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karo.
- 1 (satu) set fotocopy Rencana Kerja (Renja) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo Tahun 2016 (ditandatangani).
- 1 (satu) set Print Out legalisir Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2016 Program Pengembangan Kinerja Pengelolaan Persampahan Kegiatan Pengadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPA).
- 1 (satu) set fotocopy Keputusan Bupati Karo Nomor: 900/585/DPPKAD/TAHUN 2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Penetapan Penggunaan Anggaran, Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.
- 1 (satu) set Keputusan Bupati Karo Nomor: 900/175/DPPKAD/TAHUN 2016 tanggal 29 Juni 2016 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati Karo Nomor: 900/585/DPPKAD/TAHUN 2015 tentang Penetapan Penggunaan Anggaran, Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah, Kuasa Bendahara Umum Daerah, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo
Putusan PN MEDAN Nomor 72/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn |
|
Nomor | 72/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 27 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jarihat Simarmata |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Rurita Ningrum, Hakim Anggota Sulhanudin |
Panitera | Panitera Pengganti:d. Yusuf |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dipergunakan Dalam Perkara an. Terdakwa Risdianto Als Anto. Terlampir Dalam Berkas Perkara untuk Dipergunakan Dalam Perkara Lain. Dikembalikan Kepada Saksi Alex Leo Bangun. Terlampir Dalam Berkas Perkara untuk Dipergunakan Dalam Perkara Lain. 9. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 5.000.-(lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Maret 2021 |
Tanggal Dibacakan | 18 Maret 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 72/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mdn
Statistik17049