- Menyatakan Terdakwa ASEP MULYANA Als GARONG Bin JAKA (Alm.)telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencurian dalam keadaan memberatkan, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan?sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) buah mata kunci astag;
- 1 (satu) buah Kunci T;
- 1 (satu) buah Jaket kulit warna coklat merk DRIZ;
- 1 (satu) lembar STNK Kendaraan roda dua merk Honda Beat Nopol D 5392 UCZ. an. YANI MARDIANI;
- 1 (satu) buah buku BPKB Kendaraan roda dua merk Honda Beat Nopol D 5392 UCZ. an. YANI MARDIANI;
- 1 (satu) buah kunci kontak Kendaraan roda dua merk Honda Beat Nopol D 5392 UCZ;
- 1 (satu) lembar STNK Kendaraan roda dua merk Kawasaki Ninja RR, No.Pol D 6538 XV, an. ERIK HARDIANSYAH;
- 1 (satu) buah buku BPKB Kendaraan roda dua merk Kawasaki Ninja RR, No.Pol D 6538 XV, an. ERIK HARDIANSYAH.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 692/Pid.B/2020/PN Blb |
|
Nomor | 692/Pid.B/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketuadinahayati Syofyan |
Hakim Anggota | Hakim Anggotaika Lusiana Riyanti, Br Hakim Anggotasaputro Handoyo |
Panitera | Panitera Pengganti: Wati Susilowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dirampas untuk dimusnahkan Dikembalikan kepada saksi TONI YUSANDI Dikembalikan kepada saksi RUDI SETIAWAN |
Tanggal Musyawarah | 8 Desember 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Desember 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 692/Pid.B/2020/PN Blb
Statistik110