- Menyatakan Terdakwa Muhamad Mulyana Firmansyah Als. Bucek Bin Syafei Alm., terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan?;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa Muhamad Mulyana Firmansyah Als. Bucek Bin Syafei Alm., dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- Surat pernyataan No. 11936/050820/SF yang diterbitkan PT. ASTRA SADAYA FINANCE tanggal 05 Agustus 2020, sehubungan dengan mobil Merk MITSUBSHI PAJERO SPORT Dengan No.Pol : K-7043-KB Tahun 2019 Warna : Putih No.Rangka : MK2KRWPNUKJ008200 No.Mesin : 4N15UGA6321 STNK an.FAISAL AL-GOZALI Alamat : Jalan Cempaka No.20 Rt 02 Rw 02 Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus dalam masa kredit;
- 1 (satu) lembar kwitansi No. FC 3301495 yang diterima dari FAISAL AL-GOZALI tanggal 12 Februari 2020 yang dikeluarkan PT. ASTRA SADAYA FINANCE;
- 1 (satu) buah kunci kontak asli Mobil Merk MITSUBSHI PAJERO SPORT Dengan No.Pol : K-7043-KB Tahun 2019 Warna : Putih No.Rangka : MK2KRWPNUKJ008200 No.Mesin : 4N15UGA6321 STNK an.FAISAL AL-GOZALI Alamat : Jalan Cempaka No.20 Rt 02 Rw 02 Kecamatan Kota Kudus Kabupaten Kudus;
- 1 (satu) unit mobil Kijang INOVA warnaa abu tua Tahun 2020, No. Rangka : MHFJB8EM1L1070943, No. Mesin : 3GD-C713072, STNK an. HJ. CICIH SUTINSIH, Alamat : Dusun Kliwon Kabupaten Kuningan untuk STNK asli dan plat nomornya belum keluar dari Samsat berikut kunci kontak asli, Dikembalikan kepada saksi HJ. Siti Cicih Sutinsih Binti H. Abdul Rohim (Alm)
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 685/Pid.B/2020/PN Blb |
|
Nomor | 685/Pid.B/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 19 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Adrianus Agung Putrantono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Astea Bidarsari, Br Hakim Anggota Riyanti Desiwati |
Panitera | Panitera Pengganti: Budi Permana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dikembalikan kepada saksi Faisal Al-Gozali |
Tanggal Musyawarah | 7 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 685/Pid.B/2020/PN Blb
Statistik270