- Menyatakan Terdakwa I. Entis Sutisna als Buntong Bin Eman dan Terdakwa II. Nurdiansyah als Opang Bin Syarif Hidayatulloh Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut Serta Melakukan Penipuan?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar Surat Jalan Pengiriman kendaraan roda 2 (dua) Merk Yamaha, Tipe B65p01-010C, NO. Pol :-, Noka : MH3SG4610KJ220558, Nosin : GEJ1E038151.
- 1 (satu) lembar faktur pengiriman kendaraan roda 2 (dua) Merk Yamaha, Tipe B65p01-010C, NO. Pol :-, Noka : MH3SG4610KJ220558, Nosin : GEJ1E038151.
- 1 (satu) buah dokumen / foam pengajuan kredit kendaraan bermotor an. DEDE SUHAENI.
- 1 (satu) buah lembar memo pengiriman kendaraan roda 2 (dua) Merk Yamaha, Tipe B65p01-010C, NO. Pol :-, Noka : MH3SG4610KJ220558, Nosin : GEJ1E038151.
- Uang Tunai Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah).
- 1 (buah) KTP an. MOHAMAD APANDI.
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 67/Pid.B/2020/PN Blb |
|
Nomor | 67/Pid.B/2020/PN Blb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BALE BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asmudi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ristati, Br Hakim Anggota Suwandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Puput Yani Heryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada PT. Bandung Raya Motor melalui saksi Heruwanto. Dirampas untuk dimusnahkan. 6.Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 26 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 26 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 67/Pid.B/2020/PN Blb
Statistik730