- Menyatakan Terdakwa I. WAHYUDI als SUTEJO als JO LINCUNG bin SLAMET dan Terdakwa II. SUDARMONO Alias DAR Bin MASTUR, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ?pencurian dengan kekerasan yang di lakukan dengan besekutu?;
- Menjatuhkan Pidana terhadap T Terdakwa I. WAHYUDI als SUTEJO als JO LINCUNG bin SLAMET dan Terdakwa II. SUDARMONO Alias DAR Bin MASTUR, oleh karena itu dengan pidana penjara masing - masing selama 7(tujuh) tahun ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Para terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Memerintahkan agar supaya barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit mobil Honda Mobilio, warna hitam No.Pol. : B-1153-UIU Noka : MHR004750GJ611846 Nosin : L15Z12439163 berikut STNK atas nama DIAN PUSPITA, alamat Perum.Green Garden B.12125 Rt.10 Rw.02 Kel.Rorotan Kec.Cilincing Jakarta Utara.
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil Honda Mobilio, warna hitam No.Pol. : B-1153-UIU No BPKB : N-00593833 atas nama DIAN PUSPITA, alamat Perum.Green Garden B.12125 Rt.10 Rw.02 Kel.Rorotan Kec.Cilincing Jakarta Utara.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro, warna merah hitam, No.Pol. : K-3229-KP Noka : MH1KC11188K196681 Nosin : KC11E1198576.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza warna merah hitam, No.Pol. : H-4101-BLE Noka : MH1KC0219KK066652 Nosin : KC02E1067147.
- 1 (satu) pucuk senjata api.
- 6 (enam) butir amunisi aktif.
- 1 (satu) buah korek api yang bentuknya mirip senjata api.
- 1 (satu) buah helm warna hitam bertuliskan HONDA.
- 1 (satu) buah Masker kain warna coklat.
- 1 (satu) buah tas cangkong warna coklat.
- 1 (satu) buah tas punggung warna hitam merk AIGER.
- 2 (dua) untai perhiasan emas gelang.
- 1 (satu) untai perhiasan emas kalung.
- 1 (satu) buah perhiasan emas cincin.
- 1 (satu) untai perhiasan emas Gelang tangan.
- 1 (satu) untai perhiasan emas Gelang kaki.
- 1 (satu) buah perhiasan emas Liontin.
- 3 (tiga) buah perhiasan emas cincin.
- 1 (satu) Sertifikat Hak Milik Tanah No. 410 a.n SRI PUJILESTARI seluas 84 m2 yang terletak di Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah berikut Tanah dan Bangunannya.
- Membebankan para Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini masing ? masing sebesar Rp.2500,- ( dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PN PURWODADI Nomor 26/Pid.B/2020/PN Pwd |
|
Nomor | 26/Pid.B/2020/PN Pwd |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN PURWODADI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cyrilla Nur Endah Sulistyaningrum |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ida Zulfamazidah, Hakim Anggota Murthada Moh. Mberu |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Kendar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum dipergunakan dalam perkara lain, |
Tanggal Musyawarah | 14 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26/Pid.B/2020/PN Pwd
Statistik382