- Menyatakan Terdakwa I SEPTINUS MALASEME ALIAS ASEP ALIAS SEPI, Terdakwa II HERMINA ELOPERE ALIAS MINA dan Terdakwa III OPIANUS MEAGA ALIAS OPI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Dimuka Umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang?;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Bongkahan batu sebanyak 2 (dua) karung
- Potongan kayu sebanyak 18 (delapan belas) batang
- 1 (satu) buah Cangkul
- 1 (satu) buah Martelu
- 1 (satu) unit Rangka Sepeda Motor jenis Jupiter Z.
- 1(satu) unit Rangka Sepeda Motor dengan Nomor Rangka MH354P20FEJ136491.
- 1 (satu) unit Rangka Mobil Dinas jenis Grand Livina.
- 1 (satu) buah Plang Rambu dilarang Parkir
- 1 (satu) buah Plang yang bertuliskan Parkir Mobil
- 2 (dua) unit Rangka Mesin Babat Rumput
- 7 (tujuh) buah Rangka Kursi
- 1 (satu) buah Parabola
- 1 (satu) buah Rangka Kulkas
- 1 (satu) buah Rangka Lemari berkas
- Pecahan Kaca
- 1 (satu) unit Rangka Sepeda Motor dengan Nomor Rangka MH3SE8860HJ122752.
- 1 (satu) lembar Baju Kaos warna Hijau dengan tulisan nomor 2.
- 1 (satu) lembar Celana Pendek warna Crem.
- 1 (satu) lembar Baju Kaos warna Biru berlogo Partai Perindo atas nama caleg nomor urut 02 MARIUS ASSO, S.Sos.
- 1 (satu) lembar Celana Pendek warna Abu-abu bergaris Biru.
- 1 (satu) lembar Celana Panjang Jeans warna Biru.
- 1 (satu) buah Topi warna Biru Tua yang bertuliskan STOP IUU FISHING.
- 1 (satu) unit Digital Video Recorder Model DHI-HCVR5216A-S3
Putusan PN SORONG Nomor 33/Pid.B/2020/PN Son |
|
Nomor | 33/Pid.B/2020/PN Son |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Kejahatan yang Membahayakan Keamananan Umum Bagi Orang atau Barang |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 27 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SORONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Gracely Novendra Manuhutu |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Donald F Sopacua, Br Hakim Anggota Dedy Lean Sahusilawane |
Panitera | Panitera Pengganti: Dehefsen Borolla |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dirampas Untuk Dimusnahkan Dikembalikan ke Kantor DPRD Kota Sorong. 6. Membebani para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.3.000,- (seribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 25 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 33/Pid.B/2020/PN_Son.zip
- Download PDF
- 33/Pid.B/2020/PN_Son.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 33/Pid.B/2020/PN Son
Statistik5226