- Menyatakan Terdakwa I MADE SUKADA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda, Type ACP 1 L 21 B 06 A/ T. Jenis SPD Motor Solo, Tahun 2015, Warna Merah Hitam, Nomor Rangka: MH1JFL110FK234691, Nomor Mesin: JFL1E1233368, No.Pol DK-4179KAV, Beserta kunci Kontak;
- 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Merk Honda, Type ACP 1 L 21 B 06 A/ T. Jenis SPD Motor Solo, Tahun 2015, Warna Merah Hitam, Nomor Rangka: MH1JFL110FK234691, Nomor Mesin: JFL1E1233368, No.Pol DK-4179KAV.An. NI LUH MARTINI alamat Banjar Tegal suci , Sebatu, Tegallalang Gianyar;
- Uang sisa Hasil penjualan babi sejumlah Rp 90.000 ,- ( Sembilan Puluh Ribu Rupiah) terdiri dari (1 pecahan 50 ribu rupiah, 1 pecahan 20 ribu rupiah, 2 pecahan 10 ribu rupiah);
- 1 ( satu) buah Helm warna hitam;
- 1 ( satu ) buah Jaket Warna Abu;
- 1 ( satu ) buah celana pendek Warna Abu;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
Putusan PN BANGLI Nomor 11/Pid.B/2021/PN Bli |
|
Nomor | 11/Pid.B/2021/PN Bli |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 5 April 2021 |
Lembaga Peradilan | PN BANGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anak Agung Ayu Diah Indrawati |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Amirotul Azizah, Hakim Anggota Roni Eko Susanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Pande Putu Suwedana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Terdakwa I MADE SUKADA; |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 11/Pid.B/2021/PN_Bli.zip
- Download PDF
- 11/Pid.B/2021/PN_Bli.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 11/Pid.B/2021/PN Bli
Statistik6127