- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Hukum bahwa Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan secara Agama Hindu, dihadapan Pemuka Agama Hindu yang bernama Jro Mangku Wayan Amit, pada tanggal 15 Mei 2010, bertempat di Banjar Dinas Yehanakan, Desa Banjar Asem, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan, Nomor : 5108 ? KW ? 25082014 ? 0070, tertanggal 25 Agustus 2014, dinyatakan sah dan putus karena Penceraian ;
- Menyatakan anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Putu Resky Widi Pratama, laki ? laki, lahir di Banjarasem, pada tanggal 18 Oktober 2010 dan Kadek Putrayasa, laki ? laki, lahir di Banjarasem, pada tanggal 29 April 2013, hak penguasaan, memelihara dan mendidiknya berada pada pihak Tergugat dengan tidak menghalangi kepada Penggugat untuk ikut memelihara dan mendidik anak ? anak tersebut sampai dewasa dan bisa menentukan pilihannya
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Singaraja untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditaksir sejumlah Rp 770.000, ( Tujuh Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah ) ;
Putusan PN SINGARAJA Nomor 131/Pdt.G/2021/PN Sgr |
|
Nomor | 131/Pdt.G/2021/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 26 Februari 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Gede Karang Anggayasa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota I Nyoman Dipa Rudiana, Br Hakim Anggota Wayan Eka Satria Utama |
Panitera | Panitera Pengganti: I Ketut Dunia |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131/Pdt.G/2021/PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 131/Pdt.G/2021/PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 131/Pdt.G/2021/PN Sgr
Statistik1914