- Menyatakan Anak KADEK RUDI DARMAYASA alias SOPLO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pencabulan terhadap anak?, sebagaimana dalam dakwaan kedua;-----------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap Anak KADEK RUDI DARMAYASA alias SOPLO dengan pidana pembinaan dalam lembaga di LPKA Karangasem selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan, menjatuhkan pidana pelatihan kerja sebagai pengganti pidana denda di serahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, selama 4 (empat) bulan
- Menetapkan pidana Pelatihan Kerja tersebut dilaksanakan pada waktu siang hari untuk jangka waktu 2 (dua) jam dalam 1 (satu) hari dan pada waktu yang tidak mengganggu jam belajar Anak;
- Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukan pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap Anak selama Anak menjalani masa pidana penjara dan Pelatihan Kerja pengganti pidana denda serta melaporkan perkembangan Anak kepada Jaksa Penuntut Umum
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 ( satu ) potong baju kaos warna warni
- 1 ( satu ) potong celana pendek warna kuning corak putih
- 1 ( satu ) potong celana dalam warna hitam
- 1 ( satu ) potong BH warna biru dongker
- pergunakan dalam perkara lain atas nama Komang Ersa Oktri Raditya
- Membebankan kepada anak KADEK RUDI DARMAYAS alias SOPLO membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN SINGARAJA Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr |
|
Nomor | 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Peradilan Anak ABH |
Kata Kunci | Perlindungan Anak |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 12 Maret 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SINGARAJA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Gede Karang Anggayasa |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anak Agung Ngurah Budhi Dharmawan, Br Hakim Anggota Ni Made Kushandari |
Panitera | Panitera Pengganti: Ketut Maliastra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA TAMBAHAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 11 Mei 2021 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Sgr.zip
- Download PDF
- 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN_Sgr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4/Pid.Sus-Anak/2021/PN Sgr
Statistik228143